Pengadilan Malaysia Tolak Permohonan Wanita Ini Keluar dari Islam dan Kembali ke Kristen

Kamis, 21 September 2023 - 11:30 WIB
loading...
Pengadilan Malaysia...
Pengadilan Tinggi di Malaysia menolak permohonan peninjauan kembali wanita lokal yang berupaya meninggalkan Islam dan kembali ke agama Kristen. Foto/MalayMail
A A A
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi di Malaysia pada Kamis (21/9/2023), telah menolak permohonan peninjauan kembali (judicial review) oleh seorang wanita lokal yang berupaya meninggalkan Islam dan kembali ke agama Kristen.

Hakim Ahmad Kamal Shahid dalam menyampaikan putusannya mengatakan bahwa peninjauan kembali merupakan kewenangan Pengadilan Syariah dan sepakat dengan Majelis Jaksa Agung (AGC) bahwa hanya Pengadilan Syriah yang dapat menangani hal tersebut.

Dia mengatakan pemohon telah masuk Islam pada tahun 2017 dan meskipun dia meminta kepada Panitera Muallaf (ROM) Kuala Lumpur untuk menghapus namanya dari panitera karena dia tidak lagi percaya pada Islam, hal itu masih menjadi urusan Pengadilan Syariah.

Baca Juga: Mualaf Malaysia Ini Ingin Kembali ke Kristen usai Pisah dengan Tunangan Muslim

“Masalah utama pemohon jelas berada dalam yurisdiksi Pengadilan Syariah. Oleh karena itu berdasarkan Pasal 121(1A) Konstitusi Federal, pokok permohonan tidak dapat menerima peninjauan kembali dan izin peninjauan kembali harus ditolak oleh pengadilan ini,” katanya, seperti dikutip MalayMail.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Zionis Hancurkan...
Usai Zionis Hancurkan Patung Yesus, Netanyahu Klaim Desa Kristen Lebanon Minta Dicaplok Israel agar Dilindungi
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Rusia Klaim Kuasai Benteng...
Rusia Klaim Kuasai Benteng Pertahanan Terkuat Ukraina di Konstantinovka, Tewaskan 13.500 Tentara
Momen Pelatih Mesir...
Momen Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina Setelah Menang atas Australia di Piala Dunia
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
Tak Cuma Jago Melukis!...
Tak Cuma Jago Melukis! RizkyAmom Sukses Padukan Seni Lukis, Ilustrasi, dan Clay Art Jadi Konten Edukatif
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Berita Terkini
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat, Rekor Khomeini Belum Terpecahkan
Jerman Tuding China...
Jerman Tuding China Latih Pasukan Rusia, Beijing: Kita Tidak Memihak
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Menhan Israel Ancam...
Menhan Israel Ancam Bunuh Para Pemimpin Iran Pengganti Khamenei
Infografis
Ini Batas Normal Kadar...
Ini Batas Normal Kadar Asam Urat pada Pria dan Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved