Pengadilan Malaysia Tolak Permohonan Wanita Ini Keluar dari Islam dan Kembali ke Kristen

Kamis, 21 September 2023 - 11:30 WIB
loading...
Pengadilan Malaysia...
Pengadilan Tinggi di Malaysia menolak permohonan peninjauan kembali wanita lokal yang berupaya meninggalkan Islam dan kembali ke agama Kristen. Foto/MalayMail
A A A
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi di Malaysia pada Kamis (21/9/2023), telah menolak permohonan peninjauan kembali (judicial review) oleh seorang wanita lokal yang berupaya meninggalkan Islam dan kembali ke agama Kristen.

Hakim Ahmad Kamal Shahid dalam menyampaikan putusannya mengatakan bahwa peninjauan kembali merupakan kewenangan Pengadilan Syariah dan sepakat dengan Majelis Jaksa Agung (AGC) bahwa hanya Pengadilan Syriah yang dapat menangani hal tersebut.

Dia mengatakan pemohon telah masuk Islam pada tahun 2017 dan meskipun dia meminta kepada Panitera Muallaf (ROM) Kuala Lumpur untuk menghapus namanya dari panitera karena dia tidak lagi percaya pada Islam, hal itu masih menjadi urusan Pengadilan Syariah.

Baca Juga: Mualaf Malaysia Ini Ingin Kembali ke Kristen usai Pisah dengan Tunangan Muslim

“Masalah utama pemohon jelas berada dalam yurisdiksi Pengadilan Syariah. Oleh karena itu berdasarkan Pasal 121(1A) Konstitusi Federal, pokok permohonan tidak dapat menerima peninjauan kembali dan izin peninjauan kembali harus ditolak oleh pengadilan ini,” katanya, seperti dikutip MalayMail.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Pembom B-52 Stratofortress...
Pembom B-52 Stratofortress AS Jatuh di Pangkalan Gurun Mojave, Tewaskan 8 Orang
Penampakan Pesawat Pengebom...
Penampakan Pesawat Pengebom B-52 AS Jatuh dan Meledak, Hancur Tak Berbekas
Rekomendasi
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Berita Terkini
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Infografis
Ada dari Asia, Ini Daftar...
Ada dari Asia, Ini Daftar 14 Tim Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved