Pengadilan Malaysia Tolak Permohonan Wanita Ini Keluar dari Islam dan Kembali ke Kristen

Kamis, 21 September 2023 - 11:30 WIB
loading...
A A A
Wanita berusia 26 tahun itu masuk Islam demi menikahi tunangannya yang Melayu dan beragama Islam pada 18 Agustus 2017. Hubungan mereka berakhir sebelum pernikahan terjadi dan kini dia ingin kembali menjadi Kristen.

Dia meminta pernyataan bahwa Pengadilan Syariah tidak mempunyai yurisdiksi berdasarkan Undang-Undang Administrasi Hukum Islam (Wilayah Federal) tahun 1993, yang juga dikenal sebagai Undang-undang 505, untuk membatalkan statusnya sebagai seorang Muslim, melainkan Panitera Muallaf (ROM) yang mengawasi mualaf yang beragama Islam.

Dia juga berpendapat bahwa Pasal 91 UU 505 tidak konstitusional karena menyatakan bahwa mereka yang memeluk Islam adalah Muslim seumur hidup, dan menambahkan bahwa ketentuan ini bertentangan dengan Pasal 11 (1) Konstitusi Federal, yang menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk untuk menganut dan mengamalkan agamanya dan, sesuai dengan ayat (4), menyebarkannya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa Pasal 85 ayat (1) UU 505 tidak konstitusional karena menyatakan bahwa orang yang mengucapkan kalimat syahadat otomatis menjadi Muslim, namun ketentuan tersebut tidak menyatakan bahwa orang yang mengucapkannya adalah orang yang beriman. harus percaya pada agama tersebut.

Tiga responden yang disebutkan dalam permohonan judicial review adalah Federal Territories ROM, Federal Territories Islamic Religious Council (MAIWP) dan pemerintah Malaysia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Restoran Pizza Hut Dijual...
Restoran Pizza Hut Dijual Rp47,8 Triliun, Ini Pemilik Barunya
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Berita Terkini
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Infografis
Rencana AS Keluar dari...
Rencana AS Keluar dari NATO dan PBB Didukung Elon Musk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved