Jerman Larang Kelompok Neo Nazi Hammerskins

Rabu, 20 September 2023 - 01:30 WIB
loading...
Jerman Larang Kelompok Neo Nazi Hammerskins
Jerman larang kelompok neo Nazi yang berbasis di AS, Hammerskins, setelah melakukan penangkapan terhadap sejumlah anggotanya. Foto/San Diego Union-Tribune
A A A
BERLIN - Jerman melarang Hammerskins, sebuah kelompok neo-Nazi yang terkenal karena perannya dalam mengorganisir konser sayap kanan dan menjual musik rasis.

"Langkah tersebut memberikan sinyal yang jelas terhadap rasisme dan antisemitisme," kata Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser seperti dikutip dari BBC, Rabu (20/9/2023).

Sebelumnya, pihak berwenang Jerman menggerebek kediaman 28 anggota terkemuka kelompok tersebut di seluruh negeri.

Hammerskins, yang didirikan di Amerika Serikat (AS) pada akhir tahun 1980an, diperkirakan memiliki sekitar 130 anggota di Jerman.

Pihak berwenang Jerman menggambarkan larangan tersebut sebagai pukulan keras terhadap ekstremisme sayap kanan yang terorganisir dan mengatakan bahwa larangan tersebut mengakhiri tindakan tidak manusiawi dari asosiasi neo-Nazi yang aktif secara internasional.

“Ekstremisme sayap kanan masih menjadi ancaman ekstremis terbesar terhadap demokrasi kita. Itu sebabnya kami terus bertindak tegas,” ujar Faeser.

Dikatakan oleh Faeser tujuan utama kelompok skinhead adalah menggunakan konser untuk menyebarkan ideologi sayap kanannya.



Hammerskins banyak terlibat dalam pendirian label musik neo-Nazi, penjualan rekaman antisemit, dan pengorganisasian acara musik rahasia.

Kelompok ini, misalnya, telah dikaitkan dengan sebuah tempat bernama Hate Bar di negara bagian Saarland, Jerman barat, tempat polisi melakukan penangkapan karena menampilkan simbol-simbol terlarang selama konser sayap kanan pada bulan April tahun ini.

Pihak berwenang Jerman mengatakan mereka telah bekerja sama dengan rekan-rekan mereka di Amerika Serikat menjelang pelarangan tersebut.

Hammerskins didirikan di Texas pada tahun 1988 dan tersebar di AS dan beberapa negara lainnya. Kelompok ini mempunyai struktur yang bersifat top-down, dengan apa yang disebut sebagai Negara Kulit Palu (Hammerskin Nation) sebagai payung global dari cabang-cabang nasionalnya.

Menurut pihak berwenang Jerman, Hammerskins telah aktif di negara tersebut sejak awal tahun 1990an dan merupakan salah satu organisasi sayap kanan paling berpengaruh di Eropa.

Organisasi ini dibagi menjadi 13 kelompok regional yang dalam beberapa kasus menggunakan nama yang mengacu pada Nazi Jerman. Cabang-cabang tersebut beroperasi di seluruh negeri dalam struktur yang mirip dengan geng pengendara motor.

Mirip dengan bikers, mereka dilaporkan membutuhkan anggota baru untuk menyelesaikan beberapa langkah inisiasi melalui kelompok pendukungnya Crew 38, yang juga telah dilarang.

Penggerebekan polisi menyasar para pemimpin cabang di 10 negara bagian Jerman, dengan tujuan menyita aset milik kelompok tersebut. Beberapa anggota kelompok tersebut memiliki izin membawa senjata, lapor media Jerman.



Para anggota menyebut satu sama lain sebagai "saudara" dan melihat diri mereka sebagai "elit dari kelompok skinhead ekstremis sayap kanan".

Badan intelijen dalam negeri Jerman sebelumnya mengatakan kelompok itu juga menyelenggarakan acara seni bela diri sayap kanan terbesar di Jerman, yang disebut Fight of the Nibelungs, yang telah dilarang sejak 2019.

Namun Hammerskins terus menyelenggarakan konser yang menampilkan sejumlah band neo-Nazi.

"Larangan ini merupakan yang ke-20 kalinya perkumpulan ekstremis sayap kanan dilarang di Jerman," kata Kementerian Dalam Negeri Jerman.

Hammerskins adalah organisasi skinhead sayap kanan besar terakhir di Jerman setelah kelompok lain, Blood and Honor, dilarang pada tahun 2000.

Blood and Honor memiliki kontak dekat dengan anggota kelompok neo-Nazi yang melakukan 10 pembunuhan bermotif rasial di Jerman.

Pada tahun 2020, negara tersebut melarang Combat 18, kelompok neo-Nazi lainnya yang terlibat dalam konser sayap kanan.

Badan intelijen dalam negeri Jerman memperkirakan ada 38.800 orang yang merupakan kelompok ekstremis sayap kanan di negara itu, dan lebih dari sepertiganya dianggap "berpotensi melakukan kekerasan".

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)