Polisi Paris Dikecam karena Izinkan Demonstrasi Neo-Nazi

Selasa, 09 Mei 2023 - 06:30 WIB
loading...
Polisi Paris Dikecam karena Izinkan Demonstrasi Neo-Nazi
Polisi Paris Dikecam karena Izinkan Demonstrasi Neo-Nazi. FOTO/EPA
A A A
PARIS - Kepolisian Paris dan Menteri Dalam Negeri Prancis menghadapi pertanyaan dan kritik pada Senin (8/5/2023) tentang mengapa mengizinkan pawai sekitar 600 anggota neo-Nazi melalui jalan-jalan ibukota pada akhir pekan lalu.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ekstremis sayap kanan berpakaian hitam terjadi ketika pihak berwenang menindak pengunjuk rasa yang membenturkan panci ke pemerintah, dengan pembatasan baru diberlakukan Senin untuk melindungi Presiden Emmanuel Macron dari kebisingan.



Pawai pada Sabtu (6/5/2023) melalui distrik kelas atas di Paris menampilkan beberapa ratus orang dari kelompok sayap kanan. Mereka berbaris dengan bendera dan meneriakkan slogan untuk memperingati kematian seorang aktivis sayap kanan, Sebastien Deyzieu, pada tahun 1994.

Seperti dilaporkan AFP, aksi protes itu disahkan oleh otoritas kota. Polisi Paris terlihat berpatroli di dekatnya. Senator Partai Sosialis David Assouline meminta Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin untuk "menjelaskan diri sendiri".

"Tidak dapat diterima membiarkan 500 neo-Nazi dan fasis berparade di jantung kota Paris. Organisasi mereka, tampilan ideologi, slogan, lencana mereka sama saja dengan penghinaan terhadap orang mati sebagai hasutan untuk kebencian rasial," tulisnya di Twitter.

Prancis menandai hari libur tradisional 8 Mei pada hari Senin untuk memperingati kemenangan pasukan Sekutu atas Nazi Jerman pada tahun 1945 dan nyawa yang hilang dalam perang melawan fasisme.



Ian Brossat, juru bicara Partai Komunis, bercanda bahwa "panci jelas lebih berbahaya daripada sepatu bot".

Badan amal sayap kiri Attac juga menulis bahwa sayap kanan "menunjukkan kebencian mereka dengan impunitas total di pusat kota Paris sementara negara berusaha untuk melarang membenturkan panci".

Departemen kepolisian Paris bereaksi pada hari Senin dengan menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki kekuatan hukum untuk mencegah demonstrasi kecuali ada "terbukti berisiko terhadap ketertiban umum".

"Mengingat demonstrasi ini tidak menimbulkan masalah atau masalah ketertiban umum selama tahun-tahun sebelumnya, prefek Paris tidak dalam posisi mengambil langkah untuk melarangnya," katanya dalam sebuah pernyataan.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)