Putra Presiden AS Joe Biden Didakwa 3 Kasus Kepemilikan Senjata dengan Ancaman 25 Tahun Penjara

Jum'at, 15 September 2023 - 06:30 WIB
loading...
A A A
Dia juga akan dipaksa untuk mengakui kepemilikan senjata api ilegal dan menyetujui perawatan dan pemantauan narkoba untuk menghindari tuduhan kejahatan dan kemungkinan hukuman penjara.

Namun Hakim Pengadilan Distrik AS Maryellen Noreika mengatakan dia tidak bisa menyetujui perjanjian tersebut, dan menambahkan bahwa usulan penyelesaian pelanggaran terkait senjata itu "tidak biasa".

Tuduhan pada hari Kamis ini adalah yang pertama yang diajukan oleh penasihat khusus Departemen Kehakiman Davis Weiss, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland pada bulan Agustus.

Kantor Weiss sebelumnya mengatakan dia berusaha untuk mendakwa Biden pada tanggal 29 September.

Masalah hukum yang dialami Biden telah menjadi isu politik ketika ayahnya mencalonkan diri untuk dipilih kembali, meskipun ia tidak pernah memegang jabatan di Gedung Putih atau pemerintahan ayahnya.

Awal pekan ini, Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS mengumumkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Biden.

Di antara tuduhan yang dilontarkan terhadap Biden adalah bahwa ia berbohong tentang keterlibatannya dalam urusan bisnis putranya saat menjabat sebagai wakil presiden pada tahun 2009-2017.

Dua penyelidik pajak juga mengklaim departemen kehakiman menghalangi penyelidikan laporan pajak Hunter Biden. Departemen telah membantah klaim tersebut.

Di X, platform yang secara resmi dikenal sebagai Twitter, ketua Komite Pengawas DPR James Comer – orang yang memimpin penyelidikan dakwaan – mengatakan dakwaan terhadap Hunter Biden adalah “permulaan yang sangat kecil”.

"Tetapi kecuali Jaksa AS Weiss menyelidiki semua orang yang terlibat dalam skema penipuan dan penjualan pengaruh, akan jelas bahwa DOJ Presiden Biden melindungi Hunter Biden dan orang-orang besar"
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)