Biden Berupaya Gagalkan Penyelidikan Pemakzulan oleh Partai Republik

Kamis, 14 September 2023 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Biden tidak menanggapi pertanyaan yang diteriakkan tentang pemakzulan pada acara Gedung Putih mengenai penelitian kanker.

Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menyebutnya sebagai “aksi politik.”

Calon presiden Partai Republik yang terdepan untuk pemilu 2024, Trump, adalah satu-satunya presiden yang dimakzulkan dua kali, dua kali bebas dari pemakzulan, dan dia adalah orang pertama yang menghadapi tuntutan pidana dalam empat dakwaan terpisah, termasuk karena mencoba membatalkan pemilu 2020 yang dia dikalahkan Biden.

Semakin cepat semakin baik untuk mengejar Biden, menurut pendapat beberapa anggota parlemen dari Partai Republik.

“Saya harap kita bisa menyelesaikannya secepat mungkin,” ungkap anggota Parlemen James Comer, Partai Republik Kentucky, ketua Komite Pengawas yang memimpin penyelidikan pemakzulan.

Comer dan para pimpinan DPR lainnya yang terlibat dalam penyelidikan pemakzulan menuju ke Capitol pada Rabu malam dan menghabiskan hampir satu jam untuk memandu anggota Senat dari Partai Republik mencermati bukti-bukti yang menurut mereka telah mereka kumpulkan dalam delapan bulan terakhir.

Pemimpin Partai Republik di Senat, Mitch McConnell, telah memperingatkan DPR agar tidak melakukan pemakzulan.

Senator Partai Republik Mitt Romney dari Utah, setelah mengumumkan bahwa dia tidak akan mencalonkan diri kembali pada 2024, mengatakan kepada wartawan pada Rabu sore, “Saya belum mendengar tuduhan apa pun tentang sesuatu yang akan mencapai tingkat kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan.”

Namun John Thune dari South Dakota, anggota Senat Partai Republik nomor dua, mengatakan, “Pengarahan yang dilakukan anggota DPR membuatnya merasa ada cukup banyak asap di sana sehingga ada pertanyaan yang sah.”

Senator Partai Republik Lindsey Graham dan senator lainnya mengatakan mereka mendesak para ketua DPR untuk memperkuat proses tersebut dengan mengadakan pemungutan suara di DPR untuk melanjutkan penyelidikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)