Sembrono Menyeberang Hingga Membuat Pemotor Terluka, Pejalan Kaki Ini Dibui

Jum'at, 08 September 2023 - 17:13 WIB
loading...
A A A
“Dia terburu-buru menyeberang jalan, meski menyeberang jalan, lalu menyebabkan kecelakaan,” imbuhnya.

"Bisa saja terjadi hal lain...bisa saja yang menabraknya adalah pengendara sepeda motor, lalu yang berdiri di dermaga itu adalah pengendara sepeda motor, karena yang terluka justru terdakwa," ucap Liaw.



Dia menambahkan bahwa ini benar-benar kecelakaan yang aneh.

Ia menganalogikan seorang pengacara yang membawa ransel besar berlari menaiki eskalator yang penuh orang dan memukul seseorang saat berbelok “sedikit”.

"Jika seseorang di eskalator terjatuh dan terluka, itu akan menjadi kecelakaan yang sama," katanya.

Oleh karena itu, kata Liaw, tidak ada laporan kasus lain mengenai orang yang berlari dengan membawa tas punggung dan tas punggung tersebut menabrak pengendara sepeda motor tersebut sehingga menyebabkan dia mengalami kecelakaan.

Dia mengatakan kliennya tidak pantas dipenjara karena kecelakaan aneh yang terjadi.

Liaw menekankan bahwa denda maksimum untuk penyeberangan jalan adalah 500 dolar Singapura (Rp5,6 juta) dan mendesak hakim untuk mengenakan denda sebesar 5.000 dolar Singapura (Rp56,2 juta) sebagai gantinya.

Jaksa tidak meminta perintah kompensasi, dengan mengatakan kerugian sulit diukur.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)