Pemimpin Kudeta Gabon Dilantik Jadi Presiden Sementara

Senin, 04 September 2023 - 23:22 WIB
loading...
Pemimpin Kudeta Gabon Dilantik Jadi Presiden Sementara
Pemimpin kudeta Gabon, Jenderal Brice Oligui Nguema, dilantik sebagai presiden sementara pada Senin (4/9/2023). Foto/REUTERS
A A A
LIBREVILLE - Pemimpin kudeta yang menggulingkan Presiden Gabon Ali Bongo dilantik sebagai presiden sementara pada Senin (4/9/2023) dan mendapat sorak sorai dari para pendukungnya. Upacara pelantikan itu disiarkan televisi yang dirancang untuk menampilkan militer sebagai pembebas masyarakat yang tertindas.

Dalam kudeta kedelapan di Afrika Barat dan Tengah dalam tiga tahun terakhir, perwira militer yang dipimpin oleh Jenderal Brice Oligui Nguema merebut kekuasaan pada 30 Agustus, beberapa menit setelah pengumuman bahwa Bongo telah memenangkan pemilu yang mereka batalkan dan katakan tidak kredibel.

Nguema mendapat tepuk tangan meriah dari para perwira dan pejabat militer saat ia tiba untuk menghadiri upacara tersebut, dan sekali lagi setelah ia dilantik oleh panel hakim mahkamah konstitusi.

TV pemerintah menayangkan gambar kerumunan orang yang bersorak-sorai dan pengangkut personel lapis baja yang menembak ke laut untuk menandai momen tersebut.

Dalam pidatonya, Nguema mengusulkan reformasi termasuk konstitusi baru yang akan diadopsi melalui referendum, undang-undang pemilu dan hukum pidana baru, serta langkah-langkah untuk memprioritaskan bank dan perusahaan lokal untuk pembangunan ekonomi.

Dia juga mengatakan orang-orang yang diasingkan secara politik akan disambut kembali dan tahanan politik akan dibebaskan.



Berkali-kali disela sorak-sorai, ia menggambarkan kudeta yang mengakhiri 56 tahun kekuasaan keluarga Bongo di negara penghasil minyak itu sebagai momen pembebasan nasional dan perwujudan kehendak Tuhan.

“Ketika rakyat dihancurkan oleh para pemimpin mereka… tentaralah yang mengembalikan martabat mereka,” katanya.

“Masyarakat Gabon, hari ini masa kebahagiaan yang diimpikan nenek moyang kita akhirnya tiba,” imbuhnya seperti dilansir dari Reuters.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)