Protes Larangan Laptop, Tunisia Panggil Dubes Inggris

Sabtu, 25 Maret 2017 - 12:30 WIB
Protes Larangan Laptop, Tunisia Panggil Dubes Inggris
Protes Larangan Laptop, Tunisia Panggil Dubes Inggris
A A A
TUNIS - Tunisia memanggil duta besar Inggris untuk memprotes larangan perangkat eletronik pada penerbangan ke Inggris. Inggris sebelumnya berencana mengikuti jejak Amerika Serikat (AS) yang melarang perangkat elektronik yang lebih besar dari ponsel dibawa ke dalam pesawat.

Baca Juga: Giliran Inggris Larang Penumpang Pesawat Bawa Laptop

Kepala kementerian luar negeri untuk urusan Eropa, Mohamed Mezghani, mengatakan Dubes Inggris untuk Tunisia Louise de Sousa mengaku terkejut. Ia menyatakan tidak diajak berkonsultasi atau diberitahu tentang keputusan tersebut.

"Larangan perangkat elektronik besar tidak bisa dibenarkan dan tidak mencerminkan situasi keamanan di Tunisia," kata Mezghani seperti dikutip dari New Arab, Sabtu (25/3/2017).

Mezghani juga mengutip laporan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional pada 2016 yang mengatakan bandara di Tunisia sebagai salah satu "paling aman" di dunia.

Tunisia telah diguncang serangkaian serangan militan mematikan sejak pemberontakan 2011. Salah satunya pada Juni 2015, seorang bersenjata mengamuk di sebuah resor. Sedikitnya 38 tewas, termasuk 30 wisatawan Inggris. ISIS mengklaim sebagai dalang serangan tersebut.

Mulai Sabtu, penumpang pada penerbangan ke AS dan Inggris dari hub utama di Turki dan dunia Arab harus menjalani pemeriksaan terhadap perangkan yang lebih besar dari smartphone, termasuk laptop dan tablet. AS dan Inggris mengutip informasi intelijen yang menunjukkan jet penumpang dapat menjadi target bahan peledak yang ditanam di perangkat tersebut.

Larangan AS mempengaruhi sembilan penerbangan dari delapan negara: Turki, Maroko, Yordania, Mesir, Uni Emirat Arab, Qatar, Arab Saudi dan Kuwait.

Baca Juga: AS Akan Larang Penumpang Maskapai Asing Bawa Laptop

Sementara Inggris menargetkan penerbangan dari Mesir, Turki, Yordania, Arab Saudi, Tunisia dan Lebanon.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5298 seconds (0.1#10.140)