Tak Punya Rasa Kemanusiaan, Mantan Politisi Malaysia Siksa TKW Asal Banjarnegara selama 5 Tahun
loading...
A
A
A
KUALA LUMPUR - Kasus kekerasan fisik dan tidak digaji kembali dialami Asisten Rumah Tangga (ART) Indonesia. Nunik (bukan nama sebenarnya), ART asal Banjarnegara memberikan pengakuannya kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengenai kasus kekerasan yang dialaminya selama bekerja pada majikan, yang diketahui Nunik, dikenal sebagai seorang mantan politisi bergelar Dato’ yang aktif partai politik yang berkuasa saat ini.
Nunik menerangkan kepada Dubes Hermono bahwa betapa dirinya miris tidak digaji selama 5 tahun bekerja, “Majikan saya padahal punya 9 mobil dan rumah mewah 3 lantai tapi saya tidak digaji bertahun-tahun,” katanya dalam rilis Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur kepada Sindonews.
Selain tidak digaji, berdasarkan keterangan Nunik kepada Dubes Hermono, ia kerap menerima siksaan fisik dari majikan hingga menyebabkan luka dan cacat di beberapa bagian tubuhnya. Nunik juga tidak pernah menerima perawatan medis yang semestinya.
Di hadapan Dubes Hermono, Nunik terlihat bergetar dan berlinang air mata ketika menerangkan pengakuannya sejumlah kejadian kekerasan fisik yang dialaminya selama lima tahun. Termasuk diantaranya saat majikan mengguyurnya dengan air panas hingga meninggalkan bekas luka yang serius di beberapa bagian tubuhnya, pemukulan pada bagian jarinya.
Nunik juga mengalami kekerasan fisik lainnya yang kerap dilakukan majikan, termasuk yang juga dilakukan oleh supir majikan. Ditambahkan pula dalam pengakuannya kekerasan fisik yang diterimanya akibat kesalahan yang tidak jelas alasannya.
Karena tidak tahan, Nunik pernah mencoba kabur pada tahun kedua dari rumah majikannya, namun gagal karena ditemukan majikan dan didera hukuman fisik serta dipaksa kembali bekerja. Selama bekerja menurut pengakuannya, Nunik hanya diberikan kesempatan berkomunikasi dengan keluarganya pada tahun pertama saja, selebihnya tidak pernah diberikan kesempatan lagi.
“Saya sudah tidak tahan lagi menerima siksaan-siksaan majikan, jadi berusaha kabur dan ingin kembali ke Indonesia”, ungkap Nunik sambil terisak-isak kepada Dubes Hermono.
Pada akhirnya Nunik berhasil melarikan dari rumah majikan dengan bantuan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari majikan setelah 5 tahun bekerja. KBRI Kuala Lumpur menerima Nunik setelah diantarkan dengan kondisi wajah penuh dengan luka lebam akibat dipukul dan kepala berdarah akibat dipukul menggunakan telepon genggam oleh majikan.
Dubes Hermono mengemukakan, KBRI Kuala Lumpur memberikan upaya pelindungan kepada Nunik dari proses penyembuhan luka-lukanya hingga tahapan proses tuntutan hukum pidana atas tindak kekerasan dan bekerja tanpa digaji. KBRI juga telah berhasil menghubungi pihak keluarga di Banjarnegara yang selama ini kehilangan kontak dengan Nunik.
Nunik menerangkan kepada Dubes Hermono bahwa betapa dirinya miris tidak digaji selama 5 tahun bekerja, “Majikan saya padahal punya 9 mobil dan rumah mewah 3 lantai tapi saya tidak digaji bertahun-tahun,” katanya dalam rilis Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur kepada Sindonews.
Selain tidak digaji, berdasarkan keterangan Nunik kepada Dubes Hermono, ia kerap menerima siksaan fisik dari majikan hingga menyebabkan luka dan cacat di beberapa bagian tubuhnya. Nunik juga tidak pernah menerima perawatan medis yang semestinya.
Di hadapan Dubes Hermono, Nunik terlihat bergetar dan berlinang air mata ketika menerangkan pengakuannya sejumlah kejadian kekerasan fisik yang dialaminya selama lima tahun. Termasuk diantaranya saat majikan mengguyurnya dengan air panas hingga meninggalkan bekas luka yang serius di beberapa bagian tubuhnya, pemukulan pada bagian jarinya.
Nunik juga mengalami kekerasan fisik lainnya yang kerap dilakukan majikan, termasuk yang juga dilakukan oleh supir majikan. Ditambahkan pula dalam pengakuannya kekerasan fisik yang diterimanya akibat kesalahan yang tidak jelas alasannya.
Karena tidak tahan, Nunik pernah mencoba kabur pada tahun kedua dari rumah majikannya, namun gagal karena ditemukan majikan dan didera hukuman fisik serta dipaksa kembali bekerja. Selama bekerja menurut pengakuannya, Nunik hanya diberikan kesempatan berkomunikasi dengan keluarganya pada tahun pertama saja, selebihnya tidak pernah diberikan kesempatan lagi.
“Saya sudah tidak tahan lagi menerima siksaan-siksaan majikan, jadi berusaha kabur dan ingin kembali ke Indonesia”, ungkap Nunik sambil terisak-isak kepada Dubes Hermono.
Pada akhirnya Nunik berhasil melarikan dari rumah majikan dengan bantuan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari majikan setelah 5 tahun bekerja. KBRI Kuala Lumpur menerima Nunik setelah diantarkan dengan kondisi wajah penuh dengan luka lebam akibat dipukul dan kepala berdarah akibat dipukul menggunakan telepon genggam oleh majikan.
Dubes Hermono mengemukakan, KBRI Kuala Lumpur memberikan upaya pelindungan kepada Nunik dari proses penyembuhan luka-lukanya hingga tahapan proses tuntutan hukum pidana atas tindak kekerasan dan bekerja tanpa digaji. KBRI juga telah berhasil menghubungi pihak keluarga di Banjarnegara yang selama ini kehilangan kontak dengan Nunik.