Pemulangan WNI Korban Pembunuhan di Jepang, Kemlu Tunggu Selesai Autopsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menunggu kepolisian Jepang selesai melakukanautopsi untuk memulangkan warga negara Indonesia yang tewas dibunuh.
Josi Putri Cahyani ditemukan tewas dalam apartemen di Kota Maebashi, Jepang. Josi Putri Cahyani sebelumnya tercatat dilaporkan hilang sejak 17 Agustus 2023.
"Otoritas Jepang melakukan prosesautopsiuntuk memastikan penyebab kematian JPC," kata Direktut Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha dalam pesan tertulis kepada awak media, Jumat (25/8/2023).
"Pemulangan jenazah akan dilakukan setelah pihak kepolisian Jepang melakukan autopsi,"sambung Judha.
Judha juga mengkonfirmasi jika pihak kepolisian Jepang telah menangkap seseorang dengan inisial KK yang merupakan penyewa apartemen dimana jenazah JPC. Tersangka ditangkap kepolisian Jepag di salah satu stasiun kereta api di Tokyo.
Dikatakan oleh Judha, pihak KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menginformasikan perkembangan kasus dan proses penanganan jenazah JPC. KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap KK dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga.
Sebelumnya diwartakan jenazah pelajar Josi Putri Cahyani (23) yang meninggal dalam apartemen di Kota Maebashi, Jepang rencananya dipulangkan ke Korong Lancang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Wali Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Era Jaya menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi meninggalnya warganya di wilayah negara Jepang.
“Informasinya akan dipulangkan ke Indonesia, masih menunggu autopsi dari KBRI, tapi belum tahu kapan dipulangkan,” kata Era.
Josi Putri Cahyani ditemukan tewas dalam apartemen di Kota Maebashi, Jepang. Josi Putri Cahyani sebelumnya tercatat dilaporkan hilang sejak 17 Agustus 2023.
"Otoritas Jepang melakukan prosesautopsiuntuk memastikan penyebab kematian JPC," kata Direktut Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha dalam pesan tertulis kepada awak media, Jumat (25/8/2023).
"Pemulangan jenazah akan dilakukan setelah pihak kepolisian Jepang melakukan autopsi,"sambung Judha.
Judha juga mengkonfirmasi jika pihak kepolisian Jepang telah menangkap seseorang dengan inisial KK yang merupakan penyewa apartemen dimana jenazah JPC. Tersangka ditangkap kepolisian Jepag di salah satu stasiun kereta api di Tokyo.
Dikatakan oleh Judha, pihak KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menginformasikan perkembangan kasus dan proses penanganan jenazah JPC. KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap KK dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga.
Sebelumnya diwartakan jenazah pelajar Josi Putri Cahyani (23) yang meninggal dalam apartemen di Kota Maebashi, Jepang rencananya dipulangkan ke Korong Lancang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Wali Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Era Jaya menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi meninggalnya warganya di wilayah negara Jepang.
“Informasinya akan dipulangkan ke Indonesia, masih menunggu autopsi dari KBRI, tapi belum tahu kapan dipulangkan,” kata Era.
(ian)