Mengapa Trump Tidak Bisa Meminta Pengampunan untuk Membatalkan Dakwaan di Negara Bagian Georgia?

Rabu, 16 Agustus 2023 - 05:43 WIB
loading...
A A A
Kongres memiliki kewenangan konstitusional untuk memberhentikan presiden dari jabatannya karena perilaku kriminal.

Trump dimakzulkan dua kali oleh Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk atas upayanya untuk membatalkan pemilu 2020, tetapi Senat memilih untuk tidak menghukumnya, yang akan melarangnya mencalonkan diri lagi.

Kantor Jaksa Departemen Kehakiman menentang penuntutan presiden saat menjabat.

“Dakwaan atau penuntutan pidana terhadap seorang Presiden yang sedang menjabat akan tanpa izin merusak kapasitas cabang eksekutif untuk melakukan membentuk fungsi yang ditetapkan secara konstitusional,” katanya.

Tetapi Departemen Kehakiman hanya memiliki kendali atas jaksa federal, jadi jika pejabat Georgia terus mengajukan tuntutan negara terhadap Presiden Trump di masa depan, pengadilan kemungkinan harus memutuskan tentang diizinkannya penuntutan.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)