Mengapa Trump Tidak Bisa Meminta Pengampunan untuk Membatalkan Dakwaan di Negara Bagian Georgia?

Rabu, 16 Agustus 2023 - 05:43 WIB
loading...
Mengapa Trump Tidak...
Mantan Presiden AS Donald Trump tidak bisa mendapatkan pengampunan dalam skandal hukum di negara bagian Georgia. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Dakwaan tingkat negara bagian terhadap Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak dapat langsung diampuni oleh gubernur Georgia atau presiden AS.

Padahal, Presiden AS memiliki kekuatan yang luar biasa untuk mengampuni orang yang dituduh melakukan kejahatan federal. Bahkan beberapa ahli hukum berpendapat bahwa presiden yang menjabat bahkan dapat terlebih dahulu mengampuni diri mereka sendiri.

Tapi itu tidak masalah dalam kasus masalah hukum terbaru mantan Presiden Donald Trump di negara bagian Georgia, yang tidak tunduk pada pengampunan presiden.

Tuduhan tingkat negara bagian, yang secara resmi diumumkan pada Senin malam, juga tidak dapat diampuni oleh gubernur Georgia berdasarkan konstitusi negara bagian. Sebaliknya, negara bagian selatan AS memiliki dewan independen yang mengeluarkan grasi, tetapi permintaan semacam itu hanya dapat dilakukan lima tahun setelah hukuman dijalani.

Baca Juga: 4 Skandal Hukum yang Menjerat Donald Trump, dari Intervensi Pemilu hingga Suap Bintang Porno

Itu berarti bahwa bahkan jika Trump atau rekan Republik lainnya memenangkan Gedung Putih pada tahun 2024 – atau jika politisi yang ramah Trump menjadi gubernur Georgia – kasus negara bagian tidak akan dapat diselesaikan dengan satu pukulan pena.

Trump, yang dengan nyaman memimpin pencalonan presiden AS 2024 dari Partai Republik, didakwa pada Senin bersama 18 orang lainnya dituduh bergabung dalam konspirasi untuk "secara tidak sah mengubah hasil" pemilu 2020 di Georgia.

Itu adalah dakwaan kedua terhadap mantan presiden bulan ini terkait campur tangan pemilu, dan keempat kalinya dia didakwa secara pidana sepanjang tahun ini.

Trump terus mengklaim secara salah bahwa dia kalah dalam pemilihan 2020 dari Presiden Joe Biden karena penipuan yang meluas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Presiden Serbia Aleksandar...
Presiden Serbia Aleksandar Vučić Umumkan Pengunduran Diri
Pengadilan Kriminal...
Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Berita Terkini
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved