Pemimpin Kudeta Tuding Pasukan Prancis Ingin Kacaukan Niger
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:46 WIB
loading...
Pemimpin kudeta tuding pasukan Prancis ingin kacaukan Niger. Foto/Ilustrasi
A
A
A
NIAMEY - Para pemimpin kudeta di Niger menuduh pasukan Prancis berupaya untuk mengacaukan negara itu dengan membebaskan teroris dan melanggar larangan wilayah udara. Prancis segera menolak tuduhan tersebut.
Dalam pidato video pada hari Rabu waktu setempat, juru bicara pemimpin kudeta, Kolonel Amadou Abdramane, mengklaim Prancis telah melepaskan 16 "elemen teroris" yang kemudian berkumpul untuk merencanakan serangan terhadap posisi militer Niger di daerah sepanjang perbatasan.
Dia mengklaim bahwa satu unit Garda Nasional diserang pada pukul 06:30 waktu setempat di Bourkou Bourkou, sekitar 30 kilometer dari tambang emas Samira di wilayah Tillaberi.
Abdramane juga mengklaim bahwa pesawat militer Prancis melanggar larangan wilayah udara negara itu.
Baca Juga: Kirim Pesawat Tempur, Prancis Siap Invasi ke Niger
“Kami menyaksikan rencana nyata destabilisasi negara kami, yang diatur oleh pasukan Prancis,” kata Abdramane tanpa memberikan bukti apa pun untuk klaim tersebut seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (10/8/2023).
Dalam pidato video pada hari Rabu waktu setempat, juru bicara pemimpin kudeta, Kolonel Amadou Abdramane, mengklaim Prancis telah melepaskan 16 "elemen teroris" yang kemudian berkumpul untuk merencanakan serangan terhadap posisi militer Niger di daerah sepanjang perbatasan.
Dia mengklaim bahwa satu unit Garda Nasional diserang pada pukul 06:30 waktu setempat di Bourkou Bourkou, sekitar 30 kilometer dari tambang emas Samira di wilayah Tillaberi.
Abdramane juga mengklaim bahwa pesawat militer Prancis melanggar larangan wilayah udara negara itu.
Baca Juga: Kirim Pesawat Tempur, Prancis Siap Invasi ke Niger
“Kami menyaksikan rencana nyata destabilisasi negara kami, yang diatur oleh pasukan Prancis,” kata Abdramane tanpa memberikan bukti apa pun untuk klaim tersebut seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (10/8/2023).
Lihat Juga :