Arab Saudi Bentuk Badan yang Awasi Khotbah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
loading...
A
A
A
RIYADH - Kabinet Kerajaan Arab Saudi menyetujui pembentukan badan independen baru yang disebut "Kepresidenan Urusan Agama di MasjidilHaram dan Masjid Nabawi".
Badan ini berada di bawah kendali langsung Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Salah satu tugas badan independen ini adalah mengawasi kegiatan di kedua masjid suci, termasuk pelajaran agama, khotbah dan azan.
Mengutip Saudi Press Agency (SPA), Rabu (9/8/2023), pembentukan badan tersebut disetujui kabinet pada hari Selasa.
Badan itu, lanjut SPA, akan bertanggung jawab untuk mengawasi urusanpara imam dan muazin dari dua masjid suci dan semua hal yangberkaitan dengan urusan agama mereka, termasuk penyelenggaraan seminar dan pelajaran agama Islam.
"Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci akan diubah menjadibadan publik yang disebut Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haramdan Masjid Nabawi," bunyi laporan SPA mengutip hasil keputusan kabinet.
Badan tersebut akan mandiri secara finansial, dan akan melakukantugas, layanan, operasi, pemeliharaan dan pengembangan yang berkaitandengan dua masjid suci.
Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akanmemiliki dewan direksi yang ketua dan anggotanya akan ditunjuk dengankeputusan kerajaan.
Sheikh Abdul Rahman Al Sudais diangkat sebagai kepala urusan agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas perintah kerajaan.
Sekadar diketahui, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi diMadinah adalah dua situs tersuci Islam.
Badan ini berada di bawah kendali langsung Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Salah satu tugas badan independen ini adalah mengawasi kegiatan di kedua masjid suci, termasuk pelajaran agama, khotbah dan azan.
Mengutip Saudi Press Agency (SPA), Rabu (9/8/2023), pembentukan badan tersebut disetujui kabinet pada hari Selasa.
Badan itu, lanjut SPA, akan bertanggung jawab untuk mengawasi urusanpara imam dan muazin dari dua masjid suci dan semua hal yangberkaitan dengan urusan agama mereka, termasuk penyelenggaraan seminar dan pelajaran agama Islam.
"Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci akan diubah menjadibadan publik yang disebut Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haramdan Masjid Nabawi," bunyi laporan SPA mengutip hasil keputusan kabinet.
Badan tersebut akan mandiri secara finansial, dan akan melakukantugas, layanan, operasi, pemeliharaan dan pengembangan yang berkaitandengan dua masjid suci.
Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akanmemiliki dewan direksi yang ketua dan anggotanya akan ditunjuk dengankeputusan kerajaan.
Sheikh Abdul Rahman Al Sudais diangkat sebagai kepala urusan agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas perintah kerajaan.
Sekadar diketahui, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi diMadinah adalah dua situs tersuci Islam.
(mas)