China Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Inggris dan Australia
Rabu, 29 Juli 2020 - 21:50 WIB
loading...
China mengumumkan keputusan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dan bantuan peradilan antara Hong Kong dengan Kanada, Australia dan Inggris. Foto/REUTERS
A
A
A
BEIJING - China mengumumkan keputusan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dan bantuan peradilan antara Hong Kong dengan Kanada, Australia dan Inggris. Ini adalah respon atas langkah serupa yang sebelumnya diambil oleh ketiga negara tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan Kanada, Australia, dan Inggris, dengan dalih pengesahan undang-undang China tentang pengamanan keamanan nasional di Hong Kong, secara sepihak telah menangguhkan perjanjian mereka masing-masing dengan Hong Kong mengenai pemindahan buron dan ini sangat mengganggu urusan dalam negeri China.
( Baca juga: Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang-barang Pornografi dari China )
"Ini secara serius melanggar hukum dan dasar internasional norma-norma yang mengatur hubungan internasional. China dengan tegas menentang ini," ucap Wang dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Xinhua pada Rabu (29/7/2020).
Dia mengatakan bahwa dengan bantuan dan otorisasi dari pemerintah pusat, Hong Kong telah secara aktif memberikan bantuan kepada Kanada, Australia dan Inggris sesuai dengan Hukum Dasar Hong Kong dan dalam kerangka perjanjian.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan Kanada, Australia, dan Inggris, dengan dalih pengesahan undang-undang China tentang pengamanan keamanan nasional di Hong Kong, secara sepihak telah menangguhkan perjanjian mereka masing-masing dengan Hong Kong mengenai pemindahan buron dan ini sangat mengganggu urusan dalam negeri China.
( Baca juga: Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang-barang Pornografi dari China )
"Ini secara serius melanggar hukum dan dasar internasional norma-norma yang mengatur hubungan internasional. China dengan tegas menentang ini," ucap Wang dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Xinhua pada Rabu (29/7/2020).
Dia mengatakan bahwa dengan bantuan dan otorisasi dari pemerintah pusat, Hong Kong telah secara aktif memberikan bantuan kepada Kanada, Australia dan Inggris sesuai dengan Hukum Dasar Hong Kong dan dalam kerangka perjanjian.
Lihat Juga :