RI-Selandia Baru Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dalam Mitigasi Pandemi
Rabu, 29 Juli 2020 - 17:55 WIB
loading...
Indonesia dan Selandia Baru sepakat untuk melakukan penandatanganan Plan of Action (PoA) for Indonesia-New Zealand Comprehensive Partnership untuk periode 2020-2024. Foto/Kemlu RI
A
A
A
JAKARTA - Indonesia dan Selandia Baru sepakat untuk melakukan penandatanganan “Plan of Action (PoA) for Indonesia-New Zealand Comprehensive Partnership” untuk periode 2020-2024. Kerjasama ini diteken dalam pertemuan Komisi Bersama Menteri atau JMC kedua negara yang dilakukan secara daring.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, PoA ini termasuk yang pertama yang sudah memasukkan situasi baru Covid-19. Ini karena, jelasnya, baik Indonesia ataupun Selandia Baru paham bahwa dampak Covid-19 akan dirasakan dalam waktu yang cukup panjang.
( Baca juga: Anggaran Negara Rp2.739 Triliun Bakal Dihabiskan Tahun Ini, Buat Apa? )
"Beberapa hal yang terdapat dalam PoA tersebut antara lain, pertama komitmen kedua negara dalam mitigasi pandemi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," ucap Retno saat menggelar konferensi pers virtual pada Rabu (29/7/2020).
"Kedua negara tekankan pentingnya solidaritas global untuk hadapi situasi dewasa ini. Hal kedua, meningkatkan interaksi pada tingkat pimpinan paling tidak setahun sekali," sambungnya.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, PoA ini termasuk yang pertama yang sudah memasukkan situasi baru Covid-19. Ini karena, jelasnya, baik Indonesia ataupun Selandia Baru paham bahwa dampak Covid-19 akan dirasakan dalam waktu yang cukup panjang.
( Baca juga: Anggaran Negara Rp2.739 Triliun Bakal Dihabiskan Tahun Ini, Buat Apa? )
"Beberapa hal yang terdapat dalam PoA tersebut antara lain, pertama komitmen kedua negara dalam mitigasi pandemi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," ucap Retno saat menggelar konferensi pers virtual pada Rabu (29/7/2020).
"Kedua negara tekankan pentingnya solidaritas global untuk hadapi situasi dewasa ini. Hal kedua, meningkatkan interaksi pada tingkat pimpinan paling tidak setahun sekali," sambungnya.
Lihat Juga :