Pelaku Penembakan Massal di Sinagoga Pittsburgh Dijatuhi Hukuman Mati
Kamis, 03 Agustus 2023 - 01:28 WIB
loading...
A
A
A
Misalnya, tidak ada juri yang menemukan bahwa dia menderita delusi, bahwa dia adalah penderita skizofrenia atau bahwa dia melakukan pelanggaran di bawah gangguan mental atau emosional.
Selain itu, tidak ada juri yang setuju bahwa dia adalah tahanan praperadilan teladan atau dia berperilaku hormat di pengadilan.
Hukuman formal akan dilakukan pada hari Kamis.
Hakim Robert Colville tampak emosional saat mengucapkan terima kasih kepada juri usai putusan. Dia mengatakan dia telah berterima kasih kepada ratusan juri dengan pidato serupa selama bertahun-tahun, tetapi "Saya tidak pernah menyampaikannya dengan setulus yang saya lakukan sekarang," seperti dilansir dari CNN, Kamis (3/8/2023).
Pihak keluarga korban menyambut baik putusan ini dengan mengucapkan terima kasih kepada juri, jaksa dan pihak lain yang terlibat dalam persidangan.
"Meskipun kami tidak akan pernah mencapai penutupan dari kehilangan Rose Mallinger yang kami cintai, kami sekarang merasa keadilan telah ditegakkan," kata keluarga salah satu korban dalam sebuah pernyataan.
“Hukuman ini adalah bukti sistem peradilan kita dan pesan untuk semua bahwa tindakan keji seperti ini tidak akan ditoleransi. Mengembalikan hukuman mati bukanlah keputusan yang mudah, tetapi kita harus meminta pertanggungjawaban mereka yang ingin melakukan tindakan antisemitisme, kebencian, dan kekerasan yang mengerikan,” sambung pernyataan itu.
Baca Juga: Penembakan Massal Guncang Amerika, 4 Tewas, Puluhan Luka
Selain itu, tidak ada juri yang setuju bahwa dia adalah tahanan praperadilan teladan atau dia berperilaku hormat di pengadilan.
Hukuman formal akan dilakukan pada hari Kamis.
Hakim Robert Colville tampak emosional saat mengucapkan terima kasih kepada juri usai putusan. Dia mengatakan dia telah berterima kasih kepada ratusan juri dengan pidato serupa selama bertahun-tahun, tetapi "Saya tidak pernah menyampaikannya dengan setulus yang saya lakukan sekarang," seperti dilansir dari CNN, Kamis (3/8/2023).
Pihak keluarga korban menyambut baik putusan ini dengan mengucapkan terima kasih kepada juri, jaksa dan pihak lain yang terlibat dalam persidangan.
"Meskipun kami tidak akan pernah mencapai penutupan dari kehilangan Rose Mallinger yang kami cintai, kami sekarang merasa keadilan telah ditegakkan," kata keluarga salah satu korban dalam sebuah pernyataan.
“Hukuman ini adalah bukti sistem peradilan kita dan pesan untuk semua bahwa tindakan keji seperti ini tidak akan ditoleransi. Mengembalikan hukuman mati bukanlah keputusan yang mudah, tetapi kita harus meminta pertanggungjawaban mereka yang ingin melakukan tindakan antisemitisme, kebencian, dan kekerasan yang mengerikan,” sambung pernyataan itu.
Baca Juga: Penembakan Massal Guncang Amerika, 4 Tewas, Puluhan Luka
(ian)
Lihat Juga :