Divonis 12 Tahun, Najib Razak Tamat

Rabu, 29 Juli 2020 - 06:47 WIB
loading...
A A A
Pada 2018, setelah pemerintahan Barisan Nasional yang dipimpin Najib kalah dalam Pilpres, PM terpilih Mahathir Mohamad memerintahkan agar skandal 1MDB dibuka kembali. Saat itu, selain dilarang pergi ke luar negeri, barang-barang mewah milik Najib juga disita polisi.

1MDB didirikan pada 2009 untuk membantu membangun ekonomi negara. 1MDB sejatinya didirikan untuk menggalang dana untuk pembangunan Malaysia dan membantu kaum miskin negara itu. Namun, dana yang terkumpul dituduh telah diselewengkan. Enam tahun kemudian, aktivitas 1MDB dipertanyakan mengingat 1MDB bolong-bolong melakukan pembayaran ke bank.

Jaksa AS dan Malaysia menuding uang tersebut mengalir ke beberapa individu berpengaruh untuk membeli barang-barang mewah, termasuk real estat, kapal yacht, jet pribadi, dan barang seni. Najib menyanggah tuduhan-tuduhan tersebut dan senantiasa berkeras tidak bersalah. Bank investasi AS, Goldman Sachs, yang mengumpulkan uang melalui penjualan surat berharga, juga diselidiki oleh aparat AS dan Malaysia atas perannya.

Penuh Kejutan

Percaturan politik Malaysia dalam satu dekade terakhir memang kerap diwarnai kejutan. Kursi Perdana Menteri (PM) kini berhasil direbut politisi senior Malaysia, Muhyiddin Yassin yang juga anggota Partai PPBM. Mahathir Mohamad yang lengser dari kursi PM pekan lalu mengaku kecewa dan dikhianati sebagian anggota Parlemen.

Seperti dilansir Free Malaysia Today, Muhyiddin telah dilantik dan mengucapkan sumpah di depan Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, kemarin. Muhyiddin menjadi orang yang mendapat kepercayaan dari mayoritas Parlemen setelah Raja Abdullah bertemu 222 anggota Parlemen dan lusinan politisi. (Baca juga: Diduga Prostitusi Online, artis VS Digerebek di Hotel Berbintang)

Muhyiddin mendapat dukungan dari anggota Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM), Barisan Nasional, dan PAS. Partai Koalisi GPS yang menguasai Sarawak juga mendukung mantan wakil perdana menteri yang dipecat Najib Razak pada tahun 2015 itu akibat mempertanyakan sejumlah uang yang disetorkan 1MDB.

Sejauh ini, tidak diketahui berapa jumlah anggota parlemen yang mendukungnya. Namun, Pengawas Keuangan Keluarga dan Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, mengatakan Raja Abdullah memutuskan memberikan amanah itu kepada Muhyiddin karena dia mendapatkan suara mayoritas.

"Karena itu, Raja memilih Muhyiddin sebagai PM sesuai dengan Pasal 40 (2) (a) dan 43 (2) (a) Konstitusi Federal," katanya, dikutip Channel News Asia. “Raja mengatakan pelantikan tidak dapat ditunda demi kesejahteraan rakyat dan bangsa. Raja juga percaya ini adalah keputusan terbaik bagi semuanya," tegas Fadil.

Muhyiddin kemudian memanjatkan syukur karena berhasil diberi amanah menjadi PM ke-8 Malaysia oleh Raja Abdullah. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukungnya, baik secara moril ataupun materil, dan berharap seluruh rakyat Malaysia akan menerima keputusan yang ditetapkan Raja.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)