Divonis 12 Tahun, Najib Razak Tamat

Rabu, 29 Juli 2020 - 06:47 WIB
loading...
A A A
Keputusan itu tidak diterima Mahathir yang mencoba menemui Raja Malaysia, tapi ditolak, kemarin. Dia menilai Muhyiddin tidak memiliki cukup dukungan yang diperlukan untuk menjadi seorang PM. Ia pun mengatakan bahwa partai koalisi Pakatan Harapan (PH) akan meminta parlemen melakukan pertemuan mendesak. (Baca juga: Mantan Menkeu Sebut Ada Tiga Bisnis yang Terancam Tutup)

“Itulah situasinya sekarang. Saya tidak dapat berkomunikasi dengan Istana Kerajaan Malaysia,” katanya. Mahathir kembali menegaskan bahwa PH mendominasi Parlemen dengan 114 dari 222 anggota. "Tetapi tampaknya itu diabaikan," cetus Mahathir. Dia juga membantah PPBM mendukung Muhyiddin menjadi PM.

Dia mengatakan, sesuai Konstitusi Federal, Raja Malaysia dapat menunjuk seorang yang dipercaya mendapat dukungan mayoritas. Namun, jika PM ditolak di Parlemen, maka ia tidak dapat memegang jabatan itu. Menurut Mahathir, fenomena ini aneh karena hasil pemilihan umum (Pemilu) dimenangi dirinya.

Mahathir mengaku saat ini masih memerintah mayoritas kelompok di Parlemen. Sedikitnya 114 anggota Parlemen telah mendukungnya. Semuanya memiliki kekuatan untuk menandatangani deklarasi Undang Undang. Dia mengaku merasa dikhianti Muhyiddin yang dianggapnya sudah merencanakan ini sejak lama.

“Langkah selanjutnya adalah apakah kita dapat menunjukkan bahwa kita tidak percaya padanya? Parlemen dapat memboikot pemerintah baru sehingga nanti akan tampak dia tidak didukung,” katanya. "Aku merasa dikhianati oleh Muhyiddin, dia sudah mengerjakan ini sejak lama dan sekarang dia telah berhasil."

Satu dari 114 anggota Parlemen yang diklaim mendukung Mahathir ialah Jeffrey Kitingan, presiden STAR Sabah. Anggota Parlemen Bukit Gantang, Abu Hussin Hafiz juga sempat dikabarkan mendukungnya. Namun, Hussin memverifikasi kabar itu dan mengatakan tidak mendukung Mahathir, melainkan Muhyiddin. (Lihat videonya: Mengaku Bisa Gandakan Uang Triliunan, Seorang Dukun di Malang Diciduk Polisi)

Rais, seorang mantan menteri hukum dari partai koalisi Barisan Nasional (BN), mengatakan Konstitusi Federal menetapkan bahwa Raja Malaysia dapat menunjuk seorang PM setelah dia merasa puas dengan keputusan Parlemen. "Tidak perlu baginya mengkonfirmasi kembali angka-angka secara individual," katanya.

Mahathir telah mundur dari jabatan PM pada pekan lalu. Dia mengaku tidak lagi merasa selaras dengan partai koalisi Pakatan Harapan (PH) yang dia anggap sebagian anggotanya bersekongkol dengan oposisi, yakni UMNO. Saat itu, sebagian besar kubu politik di Malaysia telah mendukung Mahathir tetap menjadi PM. (Muh Shamil)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)