Ribuan Pilot Penerbangan Sipil Amerika Serikat Enggan Menjadi Kapten

Rabu, 19 Juli 2023 - 06:00 WIB
loading...
A A A
Di bawah aturan kerja saat ini, pilot mengatakan bahwa mereka dapat dipaksa untuk menerima penugasan pada hari libur dan bahwa perjalanan dapat diubah atau diperpanjang "sesuai keinginan".

Senioritas memberi pilot kepastian jadwal karena memungkinkan mereka memilih dan bertukar perjalanan, dan merencanakan liburan. Tetapi perubahan dalam kategori pekerjaan atau pangkalan maskapai atau peralatan yang mereka terbangkan dapat memengaruhi senioritas mereka.

Gaji seorang kapten lebih baik, tetapi pilot junior, saat ini, menghadapi risiko lebih besar terkena jadwal terbang yang tidak dapat diprediksi, lebih banyak tugas panggilan dan penugasan dalam waktu singkat.

Mengambil pekerjaan sebagai kapten akan meningkatkan gaji Anderson sebesar 40%, tetapi pilot berusia 48 tahun itu mengatakan itu akan memakan banyak biaya.

"Jika saya melakukan itu, saya akan bercerai dan melihat anak-anak saya setiap akhir pekan," kata penduduk Indiana, yang memiliki tiga anak kecil.

Upah per jam tertinggi untuk perwira pertama 737 United, dalam kontrak baru, akan berkisar dari sekitar USD231 hingga USD232, dibandingkan dengan sekitar USD311 hingga USD312 untuk kapten paling junior di pesawat yang sama.

Kegagalan untuk secara substansial meningkatkan aturan kerja adalah alasan utama mengapa pilot United menolak kesepakatan tahun lalu.

Greg Sumner termasuk di antara mereka yang menentang kesepakatan itu. Pilot berusia 50 tahun itu telah pindah kembali ke kursi perwira pertama setelah menghabiskan dua tahun sebagai kapten junior.

Sumner mengatakan waktunya di kursi kapten "kasar" karena dia sering siaga dan akan menerima panggilan telepon dari penjadwalan kru tim di "sepanjang malam."

"Pengambilan terbesar dari waktu itu adalah kelelahan," kata Sumner. "Aku lelah sepanjang waktu."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2186 seconds (0.1#10.140)