Separuh Negara di Dunia Terjebak dalam Rutinitas Membayar Bunga Utang

Jum'at, 14 Juli 2023 - 03:18 WIB
loading...
A A A


Guterres mengatakan semakin banyak utang dipegang oleh kreditur swasta yang membebankan suku bunga setinggi langit ke negara-negara berkembang.

Sebagai contoh, dia mengutip negara-negara Afrika yang rata-rata membayar pinjaman empat kali lebih banyak daripada Amerika Serikat dan delapan kali lebih banyak daripada negara-negara Eropa terkaya.

Laporan itu mengatakan utang publik telah mencapai "tingkat kolosal" sebagian besar disebabkan oleh dua faktor: Pertama, kebutuhan keuangan negara melonjak ketika mereka mencoba menangkis dampak krisis yang mengalir termasuk pandemi COVID-19, meningkatnya biaya hidup dan perubahan iklim. ; dan kedua, arsitektur keuangan global “membuat akses pembiayaan negara-negara berkembang tidak memadai dan mahal”.

Guterres mengatakan kepada wartawan bahwa Dana Moneter Internasional mengatakan 36 negara berada pada "apa yang disebut `debt row' - baik dalam, atau berisiko tinggi mengalami tekanan utang".

“16 lainnya membayar suku bunga yang tidak berkelanjutan kepada kreditur swasta [dan] total 52 negara – hampir 40% negara berkembang – berada dalam masalah utang yang serius.”

Kepala perdagangan PBB Rebeca Grynspan menekankan “besarnya dan kecepatan pertumbuhan utang publik”, menunjuk ke lonjakan lebih dari lima kali lipat sejak tahun 2000, “secara signifikan melampaui pertumbuhan PDB [produk domestik bruto] global yang hanya meningkat tiga kali lipat dalam waktu yang sama. periode".

Secara regional, antara tahun 2010 dan 2022, jumlah utang pemerintah meningkat hampir empat kali lipat di Asia dan Pasifik, tiga kali lipat di Afrika, 2,5 kali lipat di Eropa dan Asia Tengah, serta 1,6 kali lipat di Amerika Latin dan Karibia, Armida Alisjahbana, eksekutif sekretaris Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik, kepada wartawan.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2475 seconds (0.1#10.140)