Belanda Memiliki 300.000 Harta Karun yang Dijarah dari Negeri Jajahan
Sabtu, 08 Juli 2023 - 19:36 WIB
loading...
Belanda menyimpan lebih dari 300.000 harta karun yang seharunya dikembalikan ke negara asalnya. Foto/DW
A
A
A
AMSTERDAM - Belanda masih menyimpan lebih dari 300.000 harta karun berupa koleksi artefak berharga yang dijarah dari negeri jajahan.
Gert-Jan van den Bergh, seorang spesialis hukum seni di firma hukum Bergh Stoop & Sanders, mengatakan kepada The Art Newspaper bahwa upaya repatriasi adalah “langkah pertama yang penting, tetapi hanya langkah pertama.”
“Jangan lupa, kami memiliki 300.000 objek kolonial yang merupakan milik negara pusat di Belanda saja,” kata Van den Bergh, menambahkan bahwa harus ada lebih banyak pengawasan terhadap objek kolonial milik pribadi juga.
Kabar tersebut menyusul berbagai klaim dari Indonesia, Sri Lanka dan Nigeria yang menuntut agar harta karun yang dulu dijarah agar dikembalikan. Menteri Luar Negeri Belanda untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu memulangkan benda-benda termasuk “harta karun Lombok”, yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, Indonesia, koleksi Pita Maha, koleksi utama seni modern dari Bali dan Meriam Kandy abad ke-18, senjata upacara dari Sri Lanka yang terbuat dari perunggu, perak, dan emas serta bertatahkan batu rubi.
Baca Juga: Dipicu Masalah Imigrasi, Pemerintahan PM Belanda Mark Rutte Bubar
“Ini momen bersejarah,” kata Uslu dilansir CNN. “Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi… untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. Tapi lebih dari segalanya, ini adalah momen untuk melihat ke masa depan. Kami tidak hanya mengembalikan objek; kami juga memulai periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka di berbagai bidang seperti penelitian koleksi, presentasi, dan pertukaran antar museum.”
Gert-Jan van den Bergh, seorang spesialis hukum seni di firma hukum Bergh Stoop & Sanders, mengatakan kepada The Art Newspaper bahwa upaya repatriasi adalah “langkah pertama yang penting, tetapi hanya langkah pertama.”
“Jangan lupa, kami memiliki 300.000 objek kolonial yang merupakan milik negara pusat di Belanda saja,” kata Van den Bergh, menambahkan bahwa harus ada lebih banyak pengawasan terhadap objek kolonial milik pribadi juga.
Kabar tersebut menyusul berbagai klaim dari Indonesia, Sri Lanka dan Nigeria yang menuntut agar harta karun yang dulu dijarah agar dikembalikan. Menteri Luar Negeri Belanda untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu memulangkan benda-benda termasuk “harta karun Lombok”, yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, Indonesia, koleksi Pita Maha, koleksi utama seni modern dari Bali dan Meriam Kandy abad ke-18, senjata upacara dari Sri Lanka yang terbuat dari perunggu, perak, dan emas serta bertatahkan batu rubi.
Baca Juga: Dipicu Masalah Imigrasi, Pemerintahan PM Belanda Mark Rutte Bubar
“Ini momen bersejarah,” kata Uslu dilansir CNN. “Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi… untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. Tapi lebih dari segalanya, ini adalah momen untuk melihat ke masa depan. Kami tidak hanya mengembalikan objek; kami juga memulai periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka di berbagai bidang seperti penelitian koleksi, presentasi, dan pertukaran antar museum.”
Lihat Juga :