Belanda Memiliki 300.000 Harta Karun yang Dijarah dari Negeri Jajahan

Sabtu, 08 Juli 2023 - 19:36 WIB
loading...
Belanda Memiliki 300.000 Harta Karun yang Dijarah dari Negeri Jajahan
Belanda menyimpan lebih dari 300.000 harta karun yang seharunya dikembalikan ke negara asalnya. Foto/DW
A A A
AMSTERDAM - Belanda masih menyimpan lebih dari 300.000 harta karun berupa koleksi artefak berharga yang dijarah dari negeri jajahan.

Gert-Jan van den Bergh, seorang spesialis hukum seni di firma hukum Bergh Stoop & Sanders, mengatakan kepada The Art Newspaper bahwa upaya repatriasi adalah “langkah pertama yang penting, tetapi hanya langkah pertama.”

“Jangan lupa, kami memiliki 300.000 objek kolonial yang merupakan milik negara pusat di Belanda saja,” kata Van den Bergh, menambahkan bahwa harus ada lebih banyak pengawasan terhadap objek kolonial milik pribadi juga.

Kabar tersebut menyusul berbagai klaim dari Indonesia, Sri Lanka dan Nigeria yang menuntut agar harta karun yang dulu dijarah agar dikembalikan. Menteri Luar Negeri Belanda untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu memulangkan benda-benda termasuk “harta karun Lombok”, yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, Indonesia, koleksi Pita Maha, koleksi utama seni modern dari Bali dan Meriam Kandy abad ke-18, senjata upacara dari Sri Lanka yang terbuat dari perunggu, perak, dan emas serta bertatahkan batu rubi.



“Ini momen bersejarah,” kata Uslu dilansir CNN. “Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi… untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. Tapi lebih dari segalanya, ini adalah momen untuk melihat ke masa depan. Kami tidak hanya mengembalikan objek; kami juga memulai periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka di berbagai bidang seperti penelitian koleksi, presentasi, dan pertukaran antar museum.”

Pada tahun 2020, laporan Dewan Kebudayaan Belanda yang dibuat oleh sebuah komite yang diketuai oleh pengacara hak asasi manusia Lilian Gonçalves-Ho Kang You merekomendasikan agar negara tersebut “tanpa syarat” mengembalikan benda-benda yang diyakini hilang tanpa disengaja oleh negara-negara di bawah otoritas kolonialnya.

Banyak benda yang akan dikembalikan berada di Museum Nasional Kebudayaan Dunia. Enam artefak kolonial lainnya yang diklaim oleh Sri Lanka saat ini menjadi koleksi Rijksmuseum, museum seni dan sejarah nasional Belanda; ini adalah repatriasi pertama artefak semacam itu dari museum setelah penelitian sumber yang dimulai pada tahun 2017.

Meriam Kandy, misalnya, dijarah oleh pasukan dari Perusahaan Hindia Timur Belanda selama pengepungan dan penjarahan Kandy tahun 1765, dan kemudian dihadiahkan kepada William V, Pangeran Oranye.

Baca Juga: Belanda Kembalikan 478 Harta Karun yang Pernah Dijarah saat Penjajahan ke Indonesia
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)