Amerika Ancam Jatuhkan Sanksi kepada Turki

Senin, 27 Juli 2020 - 11:39 WIB
loading...
Amerika Ancam Jatuhkan...
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengancam menjatuhkan sanksi kepada Turki setelah pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan dianggap telah membuat sejumlah keputusan yang semakin mengundang kemarahan Washington. Para anggota Kongres Amerika telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) sanksi untuk Ankara.

Presiden AS Donald Trump sejauh ini masih menahan diri untuk menampar Ankara dengan sanksi tambahan.

Gedung Putih masih mempersoalkan pembelian sistem pertahanan rudal S-400 Rusia oleh Turki. Transaksi ini membuat Washington semakin frustrasi dengan Ankara dan membuat pandangan Washington atas Ankara berubah.

Pada Juli 2019 lalu, Turki menerima paket pertama sistem pertahanan rudal S-400 Rusia. Pembelian ini membuat Turki akhirnya dikeluarkan dari program konsorsium bersama jet tempur siluman F-35. Pilot Turki juga diminta segera pulang dari pelatihan di Amerika.

Dikeluarkannya Turki dari program F-35 diumumkan Senin pekan lalu. Departemen Pertahanan AS kemudian memutuskan membeli delapan pesawat F-35A Lightning II yang seharusnya menjadi jatah Turki.

Tetapi Turki bergeming atas sanksi itu dan terus maju dengan agendanya sendiri. Ankara bahkan mengancam akan membalas sanksi Amerika. (Baca: Turki-Mesir di Ambang Perang di Libya, Ini Perbandingan Militernya )

Setelah mengabaikan protes dari Washington juga sekutu NATO, AS kemudian menjatuhkan sanksi kepada Turki Oktober lalu karena operasi militernya pada kelompok Kurdi di Suriah Utara. Trump kemudian melanjutkan dengan memberi sanksi kebijakan tarif, dan sanksi kepada pejabat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan Menteri Dalam Negeri Turki.

Namun Turki tetap berjalan dengan kemauannya sendiri. Saat ini Turki malah ikut mengambil bagian dalam operasi militer di wilayah Suriah, Irak, dan Libya. Hal itu dianggap akan mengganggu kestabilan hubungan Ankara dengan Uni Eropa, termasuk upaya eksplorasi di perairan Yunani dan Siprus untuk memanfaatkan cadangan gas alam.

Di Irak, Turki diduga bersama Iran tengah melakukan operasi menumpas pasukan Kurdi di mana populasi Kurdi dipandang sebagai ancaman terhadap kedaulatan bangsa-bangsa lainnya oleh Ankara dan Teheran. Hal itu mendapatkan protes dari Arab Saudi, dan juga para pejabat AS.

Berdasarkan Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) 2017, AS diketahui dapat menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melakukan transaksi militer "signifikan" dengan musuh-musuh AS, termasuk Rusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)