Dianggap Membiarkan Al-Qur'an Diinjak-injak dan Dibakar, Ini Respons Swedia
loading...
A
A
A
STOCKHOLM - Pemerintah Swedia akhirnya angkat bicara setelah ditekan 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersikap terkait aksi Salwan Momika menginjak-injak dan membakar Al-Qur'an di Stockholm.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negerinya pada hari Minggu, Swedia secara resmi mengutuk pembakaran Al-Qur'an di depan Masjid Sodermalm, Stockholm, pada perayaan Iduladha pekan lalu.
OKI marah dan menganggap pemerintah Swedia membiarkan aksi penodaan terhadap Al-Qur'an dengan dalih hak kebebasan berekspresi dilindungi konstitusi.
"Pemerintah Swedia memahami sepenuhnya bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia dapat menyinggung umat Islam," kata kementerian tersebut, seperti dikutip AFP, Senin (3/7/2023).
"Kami mengutuk keras tindakan ini, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," lanjut kementerian tersebut.
Kecaman itu muncul sebagai tanggapan atas seruan OKI untuk tindakan kolektif guna menghindari pembakaran Al-Qur'an di masa depan.
OKI, yang bermarkas di Jeddah, telah menggelar pertemuan untuk menanggapi insiden pada hari Rabu pekan lalu di mana Salwan Momika (37)—warga negara Swedia asal Irak—menginjak-injak kitab suci Islam dan membakar beberapa halamannya di depan masjid saat demo.
OKI mendesak negara-negara anggota untuk mengambil langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden penodaan Al-Qur'an.
“Pembakaran Al-Qur'an, atau teks suci lainnya, adalah tindakan ofensif dan tidak sopan serta provokasi yang terang-terangan. Ungkapan rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa,” imbuh Kementerian Luar Negeri Swedia.
Pada saat yang sama kementerian itu menambahkan bahwa Swedia memiliki hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusional.
Negara-negara mayoritas Muslim termasuk Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Maroko telah memanggil duta besar Swedia sebagai protes atas insiden pembakaran Al-Qur'an.
Sekadar diketahui, polisi Swedia telah memberikan izin demo untuk Momika sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara. Namun mereka kemudian mengatakan telah membuka penyelidikan atas hasutan terhadap dan kelompok etnis, mencatat bahwa Momika telah membakar halaman-halaman dari kitab suci umat Islam yang sangat dekat dengan masjid.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negerinya pada hari Minggu, Swedia secara resmi mengutuk pembakaran Al-Qur'an di depan Masjid Sodermalm, Stockholm, pada perayaan Iduladha pekan lalu.
OKI marah dan menganggap pemerintah Swedia membiarkan aksi penodaan terhadap Al-Qur'an dengan dalih hak kebebasan berekspresi dilindungi konstitusi.
"Pemerintah Swedia memahami sepenuhnya bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia dapat menyinggung umat Islam," kata kementerian tersebut, seperti dikutip AFP, Senin (3/7/2023).
"Kami mengutuk keras tindakan ini, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," lanjut kementerian tersebut.
Kecaman itu muncul sebagai tanggapan atas seruan OKI untuk tindakan kolektif guna menghindari pembakaran Al-Qur'an di masa depan.
OKI, yang bermarkas di Jeddah, telah menggelar pertemuan untuk menanggapi insiden pada hari Rabu pekan lalu di mana Salwan Momika (37)—warga negara Swedia asal Irak—menginjak-injak kitab suci Islam dan membakar beberapa halamannya di depan masjid saat demo.
OKI mendesak negara-negara anggota untuk mengambil langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden penodaan Al-Qur'an.
“Pembakaran Al-Qur'an, atau teks suci lainnya, adalah tindakan ofensif dan tidak sopan serta provokasi yang terang-terangan. Ungkapan rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa,” imbuh Kementerian Luar Negeri Swedia.
Pada saat yang sama kementerian itu menambahkan bahwa Swedia memiliki hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusional.
Negara-negara mayoritas Muslim termasuk Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Maroko telah memanggil duta besar Swedia sebagai protes atas insiden pembakaran Al-Qur'an.
Sekadar diketahui, polisi Swedia telah memberikan izin demo untuk Momika sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara. Namun mereka kemudian mengatakan telah membuka penyelidikan atas hasutan terhadap dan kelompok etnis, mencatat bahwa Momika telah membakar halaman-halaman dari kitab suci umat Islam yang sangat dekat dengan masjid.
(mas)