Perang Saudara Memanas, Panglima Militer Sudan Pecat Jenderal Kepala RSF

Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:06 WIB
loading...
Perang Saudara Memanas, Panglima Militer Sudan Pecat Jenderal Kepala RSF
kepala Rapid Support Forces (RSF) Jenderal Mohamed Dagalo dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Dewan Kedaulatan Sudan di tengah perang saudara yang memanas. Foto/REUTERS
A A A
KHARTOUM - Panglima Militer Sudan Jenderal Abdel Fattah Al Burhan memecat kepala Rapid Support Forces (RSF) Jenderal Mohamed Dagalo dari jabatannya sebagai wakilnya di Dewan Kedaulatan yang berkuasa. Pemecatan ini terjadi di tengah perang saudara yang memanas di negara tersebut.

Perang saudara pecah di Sudan antara militer dengan RSF sejak April lalu. Perang ini telah menewaskan sekitar 800 orang dan memaksa banyak pemerintah asing mengevakusi warganya dari Sudan.

RSF adalah kelompok paramiliter terkuat di Sudan. Kepala RSF Jenderal Dagalo lebih dikenal sebagai Hemedti.

Panglima Jenderal Al Burhan telah menunjuk Malik Agar, pemimpin kelompok bersenjata yang menandatangani perjanjian damai dengan pemerintah pada 2020, sebagai pengganti Jenderal Dagalo.



Pemecatan itu terjadi lebih dari sebulan setelah kedua jenderal berkuasa mulai berjuang untuk menguasai negara, menyusul perselisihan mengenai integrasi RSF ke dalam angkatan bersenjata dan peralihan ke pemerintahan sipil.

Pada hari Jumat, Ibu Kota Sudan, Khartoum, dan kota kembar Bahri mendapat serangan udara baru, memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan.

Lebih dari 70 persen rumah sakit di zona konflik tidak berfungsi. Organisasi Kesehatan Dunia telah mengkritik penjarahan berton-ton pasokan di negara itu.

Pada hari Jumat, Badan Pengungsi PBB mengatakan bahwa lebih dari satu juta orang telah mengungsi akibat perang saudara, termasuk setidaknya 843.000 orang di dalam negeri.

Sekitar 250.000 orang juga mengungsi ke negara tetangga seperti Mesir dan Chad.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2045 seconds (0.1#10.140)