4 Negara di Asia Paling Rajin Eksekusi Mati Para Demonstran
loading...
A
A
A
RIYADH - Eksekusi mati sebagai vonis paling mengerikan bagi warga untuk tidak melawan pemerintah. Vonis itu digunakan di negara otoriter untuk menekan penduduknya.
Hukuman dan eksekusi mati pada 2022 menunjukkan peningkatan dalam lima tahun terakhir. Umumnya, negara yang mengeksekusi mati adalah di Asia dan Timur Tengah.
"Hukuman mati tetap sebagai upaya mengabaikan kehidupan manusia," kata Agnes Callamard, Sekjen Amnesty International. Yang paling mengkhawatirkan banyak negara yang menutupi dan menjadikan hukuman mati sebagai rahasia negara.
Berikut 4 negara di Asia yang menggunakan eksekusi mati bagi demonstran yang melawan pemerintah.
1. Arab Saudi
Pada 2022 lalu, Arab Saudi mengeksekusi sedikitnya 92 orang. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan, 81 orang yang dieksekusi tersebut, terkait kasus terorisme, kejahatan, pembunuhan, perampokan hingga penyelundupan senjata.
Beberapa orang yang dieksekusi mati juga merupakan demonstran dan aktivis yang pernah menggelar aksi damai dengan duduk untuk menuntut kebebasan berekspresi, dan berkumpul. 41 orang yang dieksekusi pada 2022 merupakan para demonstran minoritas Syiah yang menuntut kesetaraan. Kemudian, dua dari 81 orang yang dieksekusi mati juga pernah ikut demonstrasi anti-pemerintah.
“Eksekusi mati itu sebagai bentuk perlakuan tidak adil,” kata Lynn Maalouf, Direktur Regional Amnesty International wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara. “Kurangnya transparansi dalam kasus hukuman mati menjadikan banyak orang di Saudi berisiko dijatuhi hukuman mati,” tuturnya.
Pada 2019, sebanyak 37 orang dieksekusi mati, mayoritas adalah pria Syiah. Yang paling menghebohkan dunia adalah eksekusi mati ulama Syiah Sheikh Nimr al-Nimr pada 2016 bersama 47 orang lainnya yang memicu ketegangan dengan Iran.
Hukuman dan eksekusi mati pada 2022 menunjukkan peningkatan dalam lima tahun terakhir. Umumnya, negara yang mengeksekusi mati adalah di Asia dan Timur Tengah.
"Hukuman mati tetap sebagai upaya mengabaikan kehidupan manusia," kata Agnes Callamard, Sekjen Amnesty International. Yang paling mengkhawatirkan banyak negara yang menutupi dan menjadikan hukuman mati sebagai rahasia negara.
Berikut 4 negara di Asia yang menggunakan eksekusi mati bagi demonstran yang melawan pemerintah.
1. Arab Saudi
Pada 2022 lalu, Arab Saudi mengeksekusi sedikitnya 92 orang. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan, 81 orang yang dieksekusi tersebut, terkait kasus terorisme, kejahatan, pembunuhan, perampokan hingga penyelundupan senjata.
Beberapa orang yang dieksekusi mati juga merupakan demonstran dan aktivis yang pernah menggelar aksi damai dengan duduk untuk menuntut kebebasan berekspresi, dan berkumpul. 41 orang yang dieksekusi pada 2022 merupakan para demonstran minoritas Syiah yang menuntut kesetaraan. Kemudian, dua dari 81 orang yang dieksekusi mati juga pernah ikut demonstrasi anti-pemerintah.
“Eksekusi mati itu sebagai bentuk perlakuan tidak adil,” kata Lynn Maalouf, Direktur Regional Amnesty International wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara. “Kurangnya transparansi dalam kasus hukuman mati menjadikan banyak orang di Saudi berisiko dijatuhi hukuman mati,” tuturnya.
Pada 2019, sebanyak 37 orang dieksekusi mati, mayoritas adalah pria Syiah. Yang paling menghebohkan dunia adalah eksekusi mati ulama Syiah Sheikh Nimr al-Nimr pada 2016 bersama 47 orang lainnya yang memicu ketegangan dengan Iran.