Presiden Korsel Veto UU Kenaikan Gaji, Ribuan Perawat Mogok Kerja

Jum'at, 19 Mei 2023 - 21:30 WIB
loading...
Presiden Korsel Veto...
Presiden Korsel Veto UU Kenaikan Gaji, Ribuan Perawat Mogok Kerja. FOTO/Reuters
A A A
SEOUL - Ribuan perawat Korea Selatan (Korsel) melakukan pemogokan pada Jumat (19/5/2023). Aksi ini mereka lakukan setelah Presiden Yoon Suk-yeol memveto undang-undang untuk meningkatkan gaji dan kondisi kerja mereka.

Seperti dilaporkan Reuters, langkah itu diambil Presiden Yoon di tengah protes dari dokter dan asisten perawat yang khawatir undang-undang tersebut akan mengganggu pekerjaan mereka.

Baca juga: Pemogokan Perawat dan Kru Ambulans Bebani Sistem Kesehatan Inggris

RUU itu disahkan parlemen yang dipimpin oposisi bulan lalu, setelah protes dari beberapa pekerja medis yang mengatakan undang-undang baru akan membuka pintu bagi perawat untuk memberikan perawatan tanpa lisensi medis.

Perawat mengatakan, bahwa klaim dokter tidak berdasar dan negara membutuhkan lebih banyak pusat perawatan untuk mengatasi populasi yang menua dengan cepat.

Dalam memveto RUU tersebut, Yoon mengatakan, undang-undang baru tersebut menyebabkan konflik yang berlebihan di antara pekerja medis dan praktik keperawatan di luar institusi medis akan menyebabkan kecemasan publik terhadap sistem perawatan kesehatan.

Baca juga: Kesepian, Anak Muda Korsel Dapat Tunjangan Rp7,3 Juta untuk Kembali ke Masyarakat

Dampak pemogokan sejauh ini terlihat terbatas, karena sebagian besar pengunjuk rasa menggunakan waktu liburan atau mempersingkat jam kerja, dengan rumah sakit besar beroperasi secara normal.

Perawat mengecam veto presiden, mengklaim bahwa undang-undang baru hanya bertujuan memberikan dasar hukum untuk memperbaiki kondisi kerja mereka, bukan membuka pintu bagi mereka untuk praktik kedokteran.

Perawat di Korsel telah lama meminta undang-undang keperawatan terpisah untuk secara jelas menentukan tingkat kepegawaian dan melindungi mereka dari melakukan tugas di luar deskripsi pekerjaan mereka.

Baca juga: Komentar Presiden Korsel Soal Taiwan Picu Perang Kata-kata Seoul-Beijing

Dalam praktiknya, mereka mengklaim banyak perawat yang dipaksa mengikuti arahan dokter untuk bekerja sebagai asisten fisik, yang melanggar undang-undang kedokteran saat ini.

“Undang-undang keperawatan adalah undang-undang untuk kesehatan nasional dan perawatan kesehatan sosial yang mengesahkan tugas pemerintah untuk membina tenaga keperawatan yang berkualitas, mengalokasikan tenaga kerja dan mengamankan perawat yang terampil,” sebut pernyataan Asosiasi Perawat Korea (KNA).

KNA mewakili sekitar 500.000 perawat berlisensi nasional. KNA juga menuntut Yoon menepati janji kampanye kepresidenannya untuk membuat undang-undang terpisah untuk perawat, dan bersumpah untuk melakukan yang terbaik untuk memberlakukan undang-undang keperawatan lagi.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Ini 4 Keunggulan Senjata...
Ini 4 Keunggulan Senjata Laser Cheongwang Buatan Korea Selatan
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Sebulan Ditahan di Libya,...
Sebulan Ditahan di Libya, Tiga Aktivis Pro Palestina Akhirnya Bebas
Harga Minyak Dunia Turun...
Harga Minyak Dunia Turun usai Selat Hormuz Dibuka Lagi, Dekati Level Sebelum Perang AS-Iran
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
UU Diteken Presiden...
UU Diteken Presiden Putin, Rusia Larang Mengubah Jenis Kelamin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved