Presiden Korsel Veto UU Kenaikan Gaji, Ribuan Perawat Mogok Kerja

Jum'at, 19 Mei 2023 - 21:30 WIB
loading...
Presiden Korsel Veto...
Presiden Korsel Veto UU Kenaikan Gaji, Ribuan Perawat Mogok Kerja. FOTO/Reuters
A A A
SEOUL - Ribuan perawat Korea Selatan (Korsel) melakukan pemogokan pada Jumat (19/5/2023). Aksi ini mereka lakukan setelah Presiden Yoon Suk-yeol memveto undang-undang untuk meningkatkan gaji dan kondisi kerja mereka.

Seperti dilaporkan Reuters, langkah itu diambil Presiden Yoon di tengah protes dari dokter dan asisten perawat yang khawatir undang-undang tersebut akan mengganggu pekerjaan mereka.



RUU itu disahkan parlemen yang dipimpin oposisi bulan lalu, setelah protes dari beberapa pekerja medis yang mengatakan undang-undang baru akan membuka pintu bagi perawat untuk memberikan perawatan tanpa lisensi medis.

Perawat mengatakan, bahwa klaim dokter tidak berdasar dan negara membutuhkan lebih banyak pusat perawatan untuk mengatasi populasi yang menua dengan cepat.

Dalam memveto RUU tersebut, Yoon mengatakan, undang-undang baru tersebut menyebabkan konflik yang berlebihan di antara pekerja medis dan praktik keperawatan di luar institusi medis akan menyebabkan kecemasan publik terhadap sistem perawatan kesehatan.



Dampak pemogokan sejauh ini terlihat terbatas, karena sebagian besar pengunjuk rasa menggunakan waktu liburan atau mempersingkat jam kerja, dengan rumah sakit besar beroperasi secara normal.

Perawat mengecam veto presiden, mengklaim bahwa undang-undang baru hanya bertujuan memberikan dasar hukum untuk memperbaiki kondisi kerja mereka, bukan membuka pintu bagi mereka untuk praktik kedokteran.

Perawat di Korsel telah lama meminta undang-undang keperawatan terpisah untuk secara jelas menentukan tingkat kepegawaian dan melindungi mereka dari melakukan tugas di luar deskripsi pekerjaan mereka.



Dalam praktiknya, mereka mengklaim banyak perawat yang dipaksa mengikuti arahan dokter untuk bekerja sebagai asisten fisik, yang melanggar undang-undang kedokteran saat ini.

“Undang-undang keperawatan adalah undang-undang untuk kesehatan nasional dan perawatan kesehatan sosial yang mengesahkan tugas pemerintah untuk membina tenaga keperawatan yang berkualitas, mengalokasikan tenaga kerja dan mengamankan perawat yang terampil,” sebut pernyataan Asosiasi Perawat Korea (KNA).

KNA mewakili sekitar 500.000 perawat berlisensi nasional. KNA juga menuntut Yoon menepati janji kampanye kepresidenannya untuk membuat undang-undang terpisah untuk perawat, dan bersumpah untuk melakukan yang terbaik untuk memberlakukan undang-undang keperawatan lagi.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korea Utara Tembakkan...
Korea Utara Tembakkan Beberapa Rudal, Marah dengan Latihan Perang AS-Korsel
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dibebaskan dari Penjara
Latihan Tempur Kacau,...
Latihan Tempur Kacau, Jet Militer Korea Selatan Malah Mengebom Warganya Sendiri
AS Kerahkan Kapal Induk...
AS Kerahkan Kapal Induk Nuklir ke Korsel setelah Korut Tembakkan Rudal Jelajah Strategis
Korea Utara Tembakkan...
Korea Utara Tembakkan Beberapa Rudal Jelajah Strategis, Pamer Kemampuan Serangan Balik
Indonesia Harus Pimpin...
Indonesia Harus Pimpin ASEAN Redakan Persaingan Senjata Nuklir di Semenanjung Korea
KAI KF-21 Boramae Pesawat...
KAI KF-21 Boramae Pesawat Karya Indonesia Korsel yang Memiliki Teknologi Siluman
Kocak, Pria Ini Coba...
Kocak, Pria Ini Coba Merampok Bank dengan Pistol Air Berbentuk Dinosaurus
Banyak Pelajar Putus...
Banyak Pelajar Putus Sekolah, Kehidupan Sekolah di Korea Utara Penuh Kekerasan
Rekomendasi
Kisah Hikmah : Nilai...
Kisah Hikmah : Nilai Umur Manusia di Bulan Ramadan
PSI Yakin Ada Alasan...
PSI Yakin Ada Alasan Kuat di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Shahabi Sakri Jadi Saingan...
Shahabi Sakri Jadi Saingan Ajil Ditto? Rebutin Davina Karamoy di Series Culture Shock!
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
38 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
3 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Horee! Presiden Jokowi...
Horee! Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS Sebesar 8 Persen
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved