Dibebaskan dari Tahanan, Imran Khan Dapat Jaminan Perlindungan

Jum'at, 12 Mei 2023 - 21:49 WIB
loading...
Dibebaskan dari Tahanan, Imran Khan Dapat Jaminan Perlindungan
Eks PM Imran Khan akan dibebaskan dari tahanan dan mendapat jaminan dari MA Pakistan. Foto/Metro
A A A
ISLAMABAD - Mantan perdana menteri Pakistan , Imran Khan , akan dibebaskan dari tahanan. Ini terjadi sehari setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan penangkapan dramatisnya atas tuduhan korupsi ilegal.

Hakim juga memberikan jaminan perlindungan kepada Khan, yang berarti dia tidak dapat ditangkap kembali atas tuduhan tersebut selama dua minggu.

Pengadilan juga memerintahkan dia tidak dapat ditahan atas tuduhan apa pun yang diajukan setelah Selasa lalu hingga 17 Mei.

Terlepas dari putusan tersebut, tuduhan korupsi terhadap Khan masih berlaku.

Pria berusia 70 tahun itu ditangkap pada Selasa lalu ketika dia tiba di sebuah gedung pengadilan di Islamabad. Khan mengaku tidak bersalah ketika seorang hakim secara resmi mendakwa dia dengan korupsi untuk pertama kalinya dalam lusinan kasus yang dia hadapi.

Para pejabat mengatakan Khan secara tidak sah menjual hadiah negara selama masa jabatannya sebagai perdana menteri, dalam kasus yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Pakistan.

Khan tiba di persidangan di bawah penjagaan bersenjata lengkap, dan menyapa para pendukung dengan satu kepalan tangan.

Berbicara dalam persidangan hari Jumat, (12/5/2023), Ketua Majelis Hakim Umar Ata Bandial mengatakan penangkapan itu melanggar hukum karena dilakukan di gedung pengadilan.



Dia memerintahkan bahwa seluruh proses penangkapan Khan perlu ditelusuri kembali, seperti dilansir dari BBC.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)