Mahkamah Agung Pakistan: Penangkapan Imran Khan Ilegal

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:33 WIB
loading...
Mahkamah Agung Pakistan:...
Mahkamah Agung Pakistan memutuskan penangkapan mantan perdana menteri Imran Khan pada Selasa lalu ilegal. Foto/NDTV
A A A
ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan telah memutuskan bahwa penangkapan dramatis mantan perdana menteri Imran Khan atas tuduhan korupsi minggu ini adalah ilegal.

Pengadilan memerintahkan pembebasan segera Khan. Pengacaranya berpendapat bahwa penahanannya dari gedung pengadilan di Islamabad pada hari Selasa adalah melanggar hukum.

"Penangkapan Anda tidak sah sehingga seluruh proses harus mundur," kata Ketua Mahkamah Agung Umar Ata Bandial kepada Khan seperti dikutip dari BBC, Kamis (11/5/2023).

Khan ditangkap pada 9 Mei lalu oleh pasukan paramiliter saat mendatangi pengadilan di Ibu Kota Islamabad. Ia ditahan atas berbagai tuduhan korupsi.



Ia kemudian ditahan di sebuah wisma di dalam markas polisi di mana ia muncul untuk sidang khusus tertutup di depan seorang hakim pada Rabu sebelum ditahan selama 8 hari atas tuduhan yang diajukan oleh lembaga anti-korupsi Pakistan.

Penangkapan mantan pemain kriket yang berubah menjadi politisi itu menambah ketegangan antara militer dan pendukung Khan yang telah membara selama berbulan-bulan.

Protes terbesar terjadi di kota Lahore dan Peshawar, keduanya merupakan kubu politik Khan, dan menyaksikan massa bentrok dengan pasukan keamanan.



Sedikitnya delapan orang tewas dalam bentrokan itu dan lebih dari 300 orang terluka, menurut pejabat. Lebih dari 650 orang telah ditahan di provinsi Khyber Pakhunkhwa, kata seorang pejabat pemerintah yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, kepada CNN.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembajakan Kereta Api...
Pembajakan Kereta Api Pakistan Berakhir Mengerikan, Pemberontak Habisi 21 Sandera
16 Pemberontak Tewas...
16 Pemberontak Tewas dan 100 Penumpang Dibebaskan dalam Aksi Penyanderaan Kereta Api di Pakistan
Militan Sandera 450...
Militan Sandera 450 Penumpang Kereta di Pakistan
Perang 2 Negara Muslim...
Perang 2 Negara Muslim Makin Panas, Tentara Pakistan dan Afghanistan Baku Tembak di Perbatasan
AS Ingin Jual Jet Tempur...
AS Ingin Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke India, Negara Islam Bersenjata Nuklir Ini Geram
Pakistan Menghukum Mati...
Pakistan Menghukum Mati 4 Pria karena Menghina Al-Qur'an
Kasus Korupsi, Mantan...
Kasus Korupsi, Mantan PM Pakistan Imran Khan Dihukum 14 Tahun Penjara dan Istri 7 Tahun
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Pakistan vs Afghanistan, Ternyata Beda Jauh!
Afghanistan Serang Pakistan,...
Afghanistan Serang Pakistan, Perang Sesama Negara Muslim Bisa Terus Berlanjut
Rekomendasi
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
Ketika Prabowo Cari...
Ketika Prabowo Cari Jaksa Agung: Nggak Hadir Ya, Lagi Ngejar-ngejar Orang
PSI Yakin Ada Alasan...
PSI Yakin Ada Alasan Kuat di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
22 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
2 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Penangkapan Nentanyahu...
Penangkapan Nentanyahu Pulihkan Kepercayaan pada Sistem Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved