Mahkamah Agung Pakistan: Penangkapan Imran Khan Ilegal

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:33 WIB
loading...
Mahkamah Agung Pakistan:...
Mahkamah Agung Pakistan memutuskan penangkapan mantan perdana menteri Imran Khan pada Selasa lalu ilegal. Foto/NDTV
A A A
ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan telah memutuskan bahwa penangkapan dramatis mantan perdana menteri Imran Khan atas tuduhan korupsi minggu ini adalah ilegal.

Pengadilan memerintahkan pembebasan segera Khan. Pengacaranya berpendapat bahwa penahanannya dari gedung pengadilan di Islamabad pada hari Selasa adalah melanggar hukum.

"Penangkapan Anda tidak sah sehingga seluruh proses harus mundur," kata Ketua Mahkamah Agung Umar Ata Bandial kepada Khan seperti dikutip dari BBC, Kamis (11/5/2023).

Khan ditangkap pada 9 Mei lalu oleh pasukan paramiliter saat mendatangi pengadilan di Ibu Kota Islamabad. Ia ditahan atas berbagai tuduhan korupsi.

Baca Juga: Apa Itu Kasus Al-Qadir Trust yang Menyebabkan Imran Khan Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Jadi Satu-satunya Negara...
Jadi Satu-satunya Negara Islam Berbom Nuklir, Mengapa Pakistan Tolak Akui Israel?
Bom Mobil Meledak di...
Bom Mobil Meledak di KA Militer Pakistan, 24 Orang Tewas
Islamabad dan Ilusi...
Islamabad dan Ilusi Diplomasi Perang Iran 2026
Pilu Seorang Ibu Gugat...
Pilu Seorang Ibu Gugat OpenAI Usai Kematian Putrinya Dikaitkan ChatGPT
SpaceX Pecahkan Rekor...
SpaceX Pecahkan Rekor IPO Terbesar Sepanjang Sejarah, Raup Dana Rp1.335 Triliun
Rekomendasi
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Berita Terkini
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved