Eks Pejabat Mossad Ungkap Netanyahu akan Dipaksa Terima Gencatan Senjata Tahap Kedua
Kamis, 17 April 2025 - 19:31 WIB
loading...
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/anadolu
A
A
A
TEL AVIV - Seorang mantan kepala unit Penyanderaan dan Orang Hilang dalam Aksi Mossad, Rami Igra, menggambarkan usulan Israel untuk pertukaran tahanan dengan Hamas sebagai "usulan tersulit yang pernah diajukan" kepada gerakan perlawanan, "yang tidak akan menerimanya."
Igra menyampaikan komentarnya kepada Radio 103 FM pada hari Rabu (16/4/2025).
"Pertanyaan terbesar, dan mungkin dari situ kita akan memahami posisi kita, adalah mengapa Negara Israel mengajukan usulan ini, yang jelas tidak akan diterima oleh siapa pun," ujar mantan pejabat senior Mossad tersebut.
Dia menjelaskan, "Mereka memasukkan isu perlucutan senjata di dalamnya, serta hari setelahnya, sementara jelas Hamas telah berupaya sejak awal untuk bertahan hidup dan tidak akan menyetujuinya."
Ia menambahkan, “Israel mengajukan usulan ini karena Netanyahu tahu bahwa waktunya hampir habis, bukan untuk tentara yang ditangkap, tetapi untuknya. Trump dengan jelas mengatakan, selama konferensi pers di mana Netanyahu dibiarkan begitu saja, bahwa perang harus berakhir, dan akan segera berakhir."
Igra menyampaikan komentarnya kepada Radio 103 FM pada hari Rabu (16/4/2025).
"Pertanyaan terbesar, dan mungkin dari situ kita akan memahami posisi kita, adalah mengapa Negara Israel mengajukan usulan ini, yang jelas tidak akan diterima oleh siapa pun," ujar mantan pejabat senior Mossad tersebut.
Dia menjelaskan, "Mereka memasukkan isu perlucutan senjata di dalamnya, serta hari setelahnya, sementara jelas Hamas telah berupaya sejak awal untuk bertahan hidup dan tidak akan menyetujuinya."
Ia menambahkan, “Israel mengajukan usulan ini karena Netanyahu tahu bahwa waktunya hampir habis, bukan untuk tentara yang ditangkap, tetapi untuknya. Trump dengan jelas mengatakan, selama konferensi pers di mana Netanyahu dibiarkan begitu saja, bahwa perang harus berakhir, dan akan segera berakhir."
Lihat Juga :