5 Hal Terlarang bagi Raja Charles III, Nomor 4 Sangat Populer di Indonesia

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:52 WIB
loading...
A A A
Raja Charles juga satu-satunya orang di Inggris yang bisa berkendara tanpa perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia pun tak perlu takut ditilang karena mendapatkan prioritas di jalanan.

7. Tak Memiliki Paspor

Charles juga tidak memiliki paspor. Namun, dia bisa berkeliling dunia tanpa paspor. Dia hanya memiliki dokumen perjalanan yang dikeluarkan atas namanya.

8. Selalu Membawa Jas Hitam

Sebagai protokol kerajaan, Raja Charles harus selalu membawa jas hitam ketika melakukan lawatan. Itu bertujuan karena jas hitam bisa digunakan dalam segala kondisi, termasuk menghadiri pemakaman.

9. Tak Memiliki Hak Memilih


5 Hal Terlarang bagi Raja Charles III, Nomor 4 Sangat Populer di Indonesia

Foto/Reuters

Raja Inggris tidak boleh memberikan suara atau pun maju sebagai pejabat publik. Charles harus menjadi sikap netral dalam berpolitik. Itu menunjukkan raja Inggris lebih bersifat simbolik.

Namun demikian, Charles menerima laporan tertulis setiap hari dari pemerintah dalam kotak kulit berwarna merah tentang kondisi Inggris. Dia juga selalu bertemu dengan perdana menteri Inggris setiap Rabu untuk mengetahui berbagai permasalahan.

Selain itu, Charles juga dapat mengangkat kepala pemerintahan yakni pemimpin partai yang memenangi pemilu. Dia juga melakukan pembukaan parlemen dengan berpidato hingga mengesahkan undang-undang.

"Apa yang dilakukan Raja akan menjadi perhatian," kata Michael Cole, mantan koresponden BBC untuk keluarga kerajaan. "Raja Charles harus berhati-hati dengan apa yang dilakukan dan apa yang dikatakannya," kata Cole, dilansir NPR.
(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)