KKB Minta Selandia Baru Jadi Mediator Pembebasan Pilot Susi Air

Rabu, 26 April 2023 - 15:26 WIB
loading...
KKB Minta Selandia Baru...
Pilot Selandia Baru Philip Mehrtens duduk di antara anggota KKB Papua pada 6 Maret 2023. Foto/CNN
A A A
NDUGA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), meminta pemerintah Selandia Baru untuk menengahi dan memulai negosiasi pembebasan pilot Susi Air, Philip Mehrtens. Mereka juga mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk menghentikan operasi militernya di Papua.

Tuntutan itu disampaikan langsung oleh juru bicara kelompok tersebut, Sebby Sambom, dalam video terbaru yang memperlihatkan kondisi Mehrtens yang sudah tiga bulan disandera.

“Kami menekankan bahwa pembebasan pilot harus melalui negosiasi – bukan melalui operasi militer,” kata Sambom.

“Oleh karena itu, Presiden Indonesia Joko Widodo harus segera menghentikan operasi militer di Ndugama — kalau tidak (akan) membahayakan nyawa pilot Selandia Baru,” ancamnya seperti dikutip dari CNN, Rabu (26/4/2023).

Sebelumnya, KKB merilis sebuah video yang memperlihatkan kondisi Mehrtens yang diculik saat mendaratkan pesawat charter komersial Susi Air di Bandara Paro di dataran tinggi terpencil di Kabupaten Nduga pada Februari lalu.

Dalam video berdurasi 1,5 menit itu, Mehrtens tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek. Ia duduk di antara dua pria Papua tak bersenjata. Ia berbicara dengan tenang di depan kamera, pertama dalam bahasa Indonesia dan kemudian bahasa Inggris.



“Selamat siang, hari ini Senin 24 April 2023 – hampir tiga bulan sejak mereka (pejuang separatis) menculik saya dari Paro,” kata Mehrtens.

“Seperti yang Anda lihat, saya masih hidup – saya sehat. Saya sudah makan enak, minum,” sambungnya.

“Saya tinggal bersama orang-orang di sini – kami bepergian bersama sesuai kebutuhan, kami duduk bersama, kami beristirahat bersama,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)