Badan Administratif Dibentuk untuk Pelestarian Hagia Sophia
loading...
A
A
A
ANKARA - Badan administratif akan dibentuk untuk mengkoordinasikan berbagai aktivitas di Hagia Sophia, sesuai protokol kerja sama yang ditandatangani antara Kementerian Budaya Pariwisata dan Direktorat Urusan Agama (Diyanet) pada 16 Juli.
Setelah keputusan untuk membuka Hagia Sophia untuk salat, divisi tugas dibentuk antara Kementerian Budaya Pariwisata dan Diyanet.
Badan administratif itu akan terdiri dari perwakilan Kementerian Budaya dan Diyanet untuk melakukan berbagai aktivitas mulai dari menentukan kebijakan pelestarian terkait masjid, hingga perawatan fisik, mengantisipasi risiko gempa bumi, dan membuat para pengunjung nyaman.
Menurut prinsip yang ada dalam protokol itu, nilai sejarah, budaya, sosial, spiritual dan seni dari Masjid Hagia Sophia akan dilindungi berdasarkan prinsip dan aturan konservasi nasional dan internasional.
"Tidak akan ada intervensi fisik yang merusak nilai universal, keaslian dan integritas Hagia Sophia, termasuk warisan yang kongkrit dan intangible," ungkap laporan kantor berita Demiroren.
Pendapat Badan Penasehat Sains dan Badan Administratif serta Badan Regional Kelestarian akan dipertimbangkan sebelum ada intervensi apapun pada tempat itu.
Pusat Warisan Dunai UNESCO akan diinformasikan dan Laporan Penilaian Dampak Warisan Budaya akan disiapkan sebelum aktivitas pembangunan dan infrastruktur skala besar yang mungkin mempengaruhi masjid itu. (Lihat Infografis: Jejak Hilangnya Palestina dari Google Maps dan Apple Maps)
Badan Administratif akan didirikan di Hagia Sophia untuk memastikan koordinasi antar unit. (Lihat Video: Seorang Nenek Renta di Banyuasin Digugat Anaknya Sendiri Perihal Warisan)
Setelah keputusan untuk membuka Hagia Sophia untuk salat, divisi tugas dibentuk antara Kementerian Budaya Pariwisata dan Diyanet.
Badan administratif itu akan terdiri dari perwakilan Kementerian Budaya dan Diyanet untuk melakukan berbagai aktivitas mulai dari menentukan kebijakan pelestarian terkait masjid, hingga perawatan fisik, mengantisipasi risiko gempa bumi, dan membuat para pengunjung nyaman.
Menurut prinsip yang ada dalam protokol itu, nilai sejarah, budaya, sosial, spiritual dan seni dari Masjid Hagia Sophia akan dilindungi berdasarkan prinsip dan aturan konservasi nasional dan internasional.
"Tidak akan ada intervensi fisik yang merusak nilai universal, keaslian dan integritas Hagia Sophia, termasuk warisan yang kongkrit dan intangible," ungkap laporan kantor berita Demiroren.
Pendapat Badan Penasehat Sains dan Badan Administratif serta Badan Regional Kelestarian akan dipertimbangkan sebelum ada intervensi apapun pada tempat itu.
Pusat Warisan Dunai UNESCO akan diinformasikan dan Laporan Penilaian Dampak Warisan Budaya akan disiapkan sebelum aktivitas pembangunan dan infrastruktur skala besar yang mungkin mempengaruhi masjid itu. (Lihat Infografis: Jejak Hilangnya Palestina dari Google Maps dan Apple Maps)
Badan Administratif akan didirikan di Hagia Sophia untuk memastikan koordinasi antar unit. (Lihat Video: Seorang Nenek Renta di Banyuasin Digugat Anaknya Sendiri Perihal Warisan)
(sya)