Konflik Sudan: Paramiliter RSF Umumkan Gencatan Senjata 24 Jam

Kamis, 20 April 2023 - 00:24 WIB
loading...
Konflik Sudan: Paramiliter RSF Umumkan Gencatan Senjata 24 Jam
Paramiliter Sudah, RSF, mengumumkan gencatan senjata selama 24 jam setelah sebelumnya kesepakatan yang sama runtuh. Foto/CNN
A A A
KHARTOUM - Kelompok paramiliter Sudan , Pasukan Dukungan Cepat (RSF), yang terlibat dalam pertempuran sengit dengan tentara sejak Sabtu, mengumumkan perjanjian gencatan senjata selama 24 jam. Perjanjian ini akan dimulai pada pukul 06.00 sore waktu setempat pada Rabu (19/4/2023).

"Kami mengkonfirmasi komitmen penuh kami untuk gencatan senjata lengkap dan berharap pihak lain berkomitmen untuk itu, sesuai waktu yang diumumkan," kata RSF dalam sebuah pernyataan di Twitter seperti dikutip dari Deutsche Welle, Kamis (20/4/2023).

Tentara Sudan kemudian mengumumkan rencananya untuk mematuhi gencatan senjata untuk tujuan memfasilitasi sisi kemanusiaan, asalkan pihak lain mematuhi gencatan senjata.

Pertempuran antara tentara dan paramiliter berkecamuk di Sudan untuk hari kelima pada Rabu setelah gencatan senjata 24 jam yang ditengahi internasional runtuh.



Tembakan, serangan udara, dan ledakan bom telah mengguncang Ibu Kota, Khartoum, dan beberapa bagian lain di negara Tanduk Afrika itu.

Kekerasan meletus pada hari Sabtu antara pasukan yang setia kepada kepala tentara Sudan - Abdel Fattah al-Burhan, penguasa de facto negara itu - dan wakilnya, Mohamed Hamdan Daglo, yang dikenal sebagai Hemedti, yang memimpin RSF.

Keduanya, dengan sejarah panjang pelanggaran hak asasi manusia, berjuang untuk menguasai negara terbesar ketiga di Afrika yang kaya akan sumber daya alam itu.

Pertumpahan darah sejauh ini telah merenggut sedikitnya 270 nyawa dan menyebabkan lebih dari 2.600 orang terluka, kata direktur jenderal Organisasi Kesehatan Dunia PBB, Tedros Ghebreyesus.

Gencatan senjata 24 jam seharusnya berlaku dari matahari terbenam pada hari Selasa hingga matahari terbenam hari Rabu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)