Profil Vladimir Kara-Murza, Pengkritik Putin yang Divonis Penjara 25 Tahun

Rabu, 19 April 2023 - 22:00 WIB
loading...
Profil Vladimir Kara-Murza, Pengkritik Putin yang Divonis Penjara 25 Tahun
Profil Vladimir Kara-Murza, Pengkritik Putin yang Divonis Penjara 25 Tahun. FOTO/Reuters
A A A
MOSKOW - Tokoh oposisi Rusia , Vladimir Kara-Murza (41), yang juga dikenal sebagai pengkritik Presiden Vladimir Putin , dihukum karena pengkhianatan oleh pengadilan Moskow pada awal pekan ini. Ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Seperti dikutip dari Reuters, Kara-Murza adalah seorang sejarawan, jurnalis dan politisi oposisi yang memegang paspor Rusia dan Inggris. Ia pernah mengenyam pendidikan di Inggris, tepatnya di Universitas Cambridge.



Dia adalah rekan dekat Boris Nemtsov, seorang tokoh oposisi terkemuka yang dibunuh di dekat Kremlin pada tahun 2015, dan terus berbicara menentang Presiden Vladimir Putin meskipun risikonya meningkat.

Dua kali, pada 2015 dan 2017, Kara-Murza tiba-tiba jatuh sakit yang katanya diracuni oleh dinas keamanan Rusia, pada kedua kesempatan itu jatuh koma sebelum akhirnya sembuh. Otoritas Rusia membantah terlibat dalam insiden tersebut. Pengacara Kara-Murza mengatakan bahwa akibatnya, dia menderita gangguan saraf serius yang disebut polineuropati.

Kara-Murza adalah salah satu dari sejumlah kecil politisi oposisi yang tetap aktif di Rusia setelah menginvasi Ukraina pada Februari 2022 dan secara terbuka mengutuk perang yang bertentangan dengan undang-undang sensor baru.



Ia ditangkap pada April 2022, beberapa jam setelah CNN menyiarkan wawancara di mana dia mengatakan Rusia dijalankan oleh "rezim pembunuh".

Kara-Murza dinyatakan sebagai "agen asing" dan dituduh menyebarkan informasi palsu tentang tindakan militer Rusia di Ukraina sehubungan dengan pidato yang dia berikan bulan sebelumnya di Dewan Perwakilan Arizona, di mana dia mengatakan Putin "menjatuhkan bom cluster pemukiman, rumah ibu, rumah sakit, dan sekolah”.

Pada bulan Juli dia juga didakwa atas keterlibatannya dengan dua forum oposisi berbasis asing yang diberi label oleh negara Rusia sebagai "tidak diinginkan". Akhirnya, pada 6 Oktober, dia didakwa melakukan pengkhianatan atas pidato publik yang dia buat di Lisbon, Helsinki dan Washington.



Jaksa pun menuntut hukuman penjara 25 tahun. Persidangan diadakan secara tertutup tetapi istri dan pengacara Kara-Murza merilis salinan pidato yang dia sampaikan ke pengadilan. Dia mengatakan dia tidak melakukan kesalahan apa pun dan membandingkan prosesnya dengan persidangan pertunjukan Josef Stalin pada tahun 1930-an.

"Penjahat seharusnya bertobat dari apa yang telah mereka lakukan. Sebaliknya, saya dipenjara karena pandangan politik saya. Saya juga tahu bahwa harinya akan tiba ketika kegelapan di negara kita akan menghilang," kata Kara-Murza, yang menggambarkan seluruh kasus terhadapnya didasarkan pada "balas dendam politik".
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)