Dubes Mahdi Raunak: Iran Tempuh Upaya Diplomatik Hentikan Kejahatan Israel di Palestina
loading...
A
A
A
"Israel menjadi batu sandungan yang sangat besar dalam cita-cita dunia damai. Sejak PBB menetapkan Israel berdiri sebagai negara berdaulat di tanah Palestina, Barat memulai suatu drama ketidakadilan," kata Dina, yang juga menjadi narasumber dalam seminar tersebut.
Abdullah Beik, Ketua Ikatan Alumni Jamiah Al-Mustafa (IKMAL), mengatakan perundingan dengan Israel hingga saat ini belum memuaskan.
Menurutnya, Israel selalu melanggar kesepakatan damai bahkan seolah mendapat keleluasaan tanpa tersentuh hukum.
"Perundingan demi perundingan telah digelar namun Palestina tak kunjung mendapatkan kemerdekaannya. Israel justru menjadi negara yang diberi keleluasaan tanpa tersentuh hukum internasional ketika melakukan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina disertai kekerasan terhadap penduduk sipil. Tak ada tindakan berarti PBB atas kenyataan ini," kata Abdullah
"Justru pada kenyataannya, PBB tak pernah memberikan sanksi tegas sebagaimana yang sering dilakukan untuk menghukum negara yang dipandang melakukan kekerasan dan penyerangan terhadap masyarakat sipil atau otoritas negara lain," imbuh dia.
Shafinuddin Al-Mandari, dari pihak Puskabi ICC yang juga sebagai panitia acara berpendapat bahwa Zionis Israel bukan negara yang bertujuan ikut serta dalam perdamaian dunia.
"Israel dalam lanskap perdamaian dunia adalah duri dan penghalang paling besar. Negara-negara di dunia sudah sampai pada saat yang tepat untuk menghentikan kekerasan di Palestina hanya dengan cara mendelegitimasi Israel," kata Shafinuddin.
"Adapun proposal solusi ‘Dua Negara’, yang mengakui Israel maupun Palestina sebaiknya dikembalikan kepada pendapat rakyat Palestina secara independen. Jika saja rakyat Palestina tak menyetujuinya, maka PBB harus dapat menerima dengan kebesaran hati pengembalian seluruh wilayah Palestina yang diduduki Israel semenjak 1948," paparnya.
Abdullah Beik, Ketua Ikatan Alumni Jamiah Al-Mustafa (IKMAL), mengatakan perundingan dengan Israel hingga saat ini belum memuaskan.
Menurutnya, Israel selalu melanggar kesepakatan damai bahkan seolah mendapat keleluasaan tanpa tersentuh hukum.
"Perundingan demi perundingan telah digelar namun Palestina tak kunjung mendapatkan kemerdekaannya. Israel justru menjadi negara yang diberi keleluasaan tanpa tersentuh hukum internasional ketika melakukan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina disertai kekerasan terhadap penduduk sipil. Tak ada tindakan berarti PBB atas kenyataan ini," kata Abdullah
"Justru pada kenyataannya, PBB tak pernah memberikan sanksi tegas sebagaimana yang sering dilakukan untuk menghukum negara yang dipandang melakukan kekerasan dan penyerangan terhadap masyarakat sipil atau otoritas negara lain," imbuh dia.
Shafinuddin Al-Mandari, dari pihak Puskabi ICC yang juga sebagai panitia acara berpendapat bahwa Zionis Israel bukan negara yang bertujuan ikut serta dalam perdamaian dunia.
"Israel dalam lanskap perdamaian dunia adalah duri dan penghalang paling besar. Negara-negara di dunia sudah sampai pada saat yang tepat untuk menghentikan kekerasan di Palestina hanya dengan cara mendelegitimasi Israel," kata Shafinuddin.
"Adapun proposal solusi ‘Dua Negara’, yang mengakui Israel maupun Palestina sebaiknya dikembalikan kepada pendapat rakyat Palestina secara independen. Jika saja rakyat Palestina tak menyetujuinya, maka PBB harus dapat menerima dengan kebesaran hati pengembalian seluruh wilayah Palestina yang diduduki Israel semenjak 1948," paparnya.
(mas)