Iran Pasang Kamera di Tempat Umum untuk Identifikasi Perempuan Tak Berhijab

Minggu, 09 April 2023 - 00:12 WIB
loading...
A A A
Di bawah Syariat Islam Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka. Pelanggar menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan.

Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan 30 Maret lalu menggambarkan hijab sebagai salah satu fondasi peradaban bangsa Iran."Dan salah satu prinsip praktis Republik Islam," katanya.

Kementerian itu mendesak warga untuk menghadapi perempuan yang tidak berhijab. Arahan semacam itu dalam beberapa dekade terakhir telah memberanikan kelompok garis keras untuk menyerang perempuan.

Pekan lalu, sebuah video yang viral menunjukkan seorang pria melemparkan yoghurt ke kepala dua perempuan tidak berhijab di sebuah toko.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)