Pengadilan Izinkan Demo Bakar Al-Qur'an, Polisi Swedia Ajukan Banding

Jum'at, 07 April 2023 - 22:42 WIB
loading...
Pengadilan Izinkan Demo Bakar Al-Quran, Polisi Swedia Ajukan Banding
Rasmus Paludan, politisi anti-Islam Swedia-Denmark, saat membakar salinan Al-Quran. Pengadilan Stockholm izinkan demo dengan bakar Al-Quran. Foto/REUTERS
A A A
STOCKHOLM - Pengadilan di Swedia , dalam putusannya, telah membatalkan larangan polisi atas demonstrasi dengan membakar salinan Al-Qur'an . Putusan itu membuat pihak kepolisian mengajukan banding.

Putusan Pengadilan Administratif Stockholm pada Selasa lalu membatalkan keputusan polisi untuk menghentikan dua demonstrasi di mana pengunjuk rasa berencana untuk membakar salinan Al-Qur'an. Alasan pengadilan adalah demo seperti itu dilindungi oleh konstitusi negara.

"Otoritas kepolisian percaya bahwa prinsip-prinsip masalah ini penting dan oleh karena itu mendesak untuk diperiksa oleh pengadilan yang lebih tinggi," kata pihak polisi dalam sebuah pernyataan terkait pengajuan banding, seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (7/4/2023).



Pada bulan Februari, polisi Stockholm menolak memberikan izin untuk dua upaya pembakaran Al-Qur'an setelah politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada bulan Januari dengan perlindungan polisi dan izin dari otoritas Swedia.

Polisi merujuk pada masalah keamanan atas keputusannya melarang dua demonstrasi tersebut.

Namun, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan polisi tersebut dengan mengatakan bahwa risiko keamanan yang disebutkan tidak cukup untuk membatasi kemampuan untuk berdemonstrasi.

Putusan pengadilan itu telah dikecam keras oleh Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu. Dia membandingkan putusan itu dengan Nazi Jerman di masa lalu, karena putusan itu memunculkan citra kuat tentang pembakaran buku dan kamp konsentrasi.

Turki—negara yang telah ganti nama menjadi Turkiye—melihat putusan pengadilan itu sebagai rintangan lain untuk pengajuan Swedia menjadi anggota baru NATO.

"Nazi mulai dengan membakar buku, kemudian mereka menyerang tempat ibadah, dan kemudian mereka mengumpulkan orang di kamp dan membakarnya untuk mencapai tujuan akhir mereka. Begitulah awal mulanya," kata Cavusoglu.

Sebelumnya pada bulan Maret, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta parlemennya untuk meratifikasi tawaran Finlandia, tetapi menunda tawaran Swedia untuk menjadi anggota NATO menyusul banyaknya perselisihan.

Antara lain, Ankara menuduh Swedia menyediakan tempat berlindung yang aman bagi teroris, khususnya anggota Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang dan sekutunya.

Selanjutnya, dia mengeluh tuntutannya tetap tidak terpenuhi, terutama untuk ekstradisi warga negara Turki yang ingin diadili karena terorisme. Poin itu ditegaskan kembali oleh Cavusoglu, yang menekankan "langkah-langkah tambahan tertentu" yang harus dilakukan Swedia untuk bergabung dengan NATO.

Cavusoglu menyambut baik undang-undang anti-teror yang diperketat yang seharusnya mulai berlaku di Swedia bulan Juni ini, namun menekankan bahwa kerja sama yang berorientasi pada hasil adalah suatu keharusan.

"Swedia perlu mengambil langkah konkret dalam hal interogasi dan investigasi terhadap orang-orang yang ekstradisinya kami tuntut tanpa syarat," kata Cavusoglu.

Pada awal 2023, negosiasi antara kedua negara dihentikan setelah serangkaian tindakan provokatif, yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an dan tiruan patung Erdogan yang digantung, keduanya dipentaskan di Stockholm.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)