Pengadilan Izinkan Demo Bakar Al-Qur'an, Polisi Swedia Ajukan Banding

Jum'at, 07 April 2023 - 22:42 WIB
loading...
Pengadilan Izinkan Demo...
Rasmus Paludan, politisi anti-Islam Swedia-Denmark, saat membakar salinan Al-Quran. Pengadilan Stockholm izinkan demo dengan bakar Al-Quran. Foto/REUTERS
A A A
STOCKHOLM - Pengadilan di Swedia , dalam putusannya, telah membatalkan larangan polisi atas demonstrasi dengan membakar salinan Al-Qur'an . Putusan itu membuat pihak kepolisian mengajukan banding.

Putusan Pengadilan Administratif Stockholm pada Selasa lalu membatalkan keputusan polisi untuk menghentikan dua demonstrasi di mana pengunjuk rasa berencana untuk membakar salinan Al-Qur'an. Alasan pengadilan adalah demo seperti itu dilindungi oleh konstitusi negara.

"Otoritas kepolisian percaya bahwa prinsip-prinsip masalah ini penting dan oleh karena itu mendesak untuk diperiksa oleh pengadilan yang lebih tinggi," kata pihak polisi dalam sebuah pernyataan terkait pengajuan banding, seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Pengadilan Swedia Bolehkan Al-Qur'an Dibakar, Turki Membandingkannya dengan Nazi

Pada bulan Februari, polisi Stockholm menolak memberikan izin untuk dua upaya pembakaran Al-Qur'an setelah politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada bulan Januari dengan perlindungan polisi dan izin dari otoritas Swedia.

Polisi merujuk pada masalah keamanan atas keputusannya melarang dua demonstrasi tersebut.

Namun, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan polisi tersebut dengan mengatakan bahwa risiko keamanan yang disebutkan tidak cukup untuk membatasi kemampuan untuk berdemonstrasi.

Putusan pengadilan itu telah dikecam keras oleh Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu. Dia membandingkan putusan itu dengan Nazi Jerman di masa lalu, karena putusan itu memunculkan citra kuat tentang pembakaran buku dan kamp konsentrasi.

Turki—negara yang telah ganti nama menjadi Turkiye—melihat putusan pengadilan itu sebagai rintangan lain untuk pengajuan Swedia menjadi anggota baru NATO.

"Nazi mulai dengan membakar buku, kemudian mereka menyerang tempat ibadah, dan kemudian mereka mengumpulkan orang di kamp dan membakarnya untuk mencapai tujuan akhir mereka. Begitulah awal mulanya," kata Cavusoglu.

Sebelumnya pada bulan Maret, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta parlemennya untuk meratifikasi tawaran Finlandia, tetapi menunda tawaran Swedia untuk menjadi anggota NATO menyusul banyaknya perselisihan.

Antara lain, Ankara menuduh Swedia menyediakan tempat berlindung yang aman bagi teroris, khususnya anggota Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang dan sekutunya.

Selanjutnya, dia mengeluh tuntutannya tetap tidak terpenuhi, terutama untuk ekstradisi warga negara Turki yang ingin diadili karena terorisme. Poin itu ditegaskan kembali oleh Cavusoglu, yang menekankan "langkah-langkah tambahan tertentu" yang harus dilakukan Swedia untuk bergabung dengan NATO.

Cavusoglu menyambut baik undang-undang anti-teror yang diperketat yang seharusnya mulai berlaku di Swedia bulan Juni ini, namun menekankan bahwa kerja sama yang berorientasi pada hasil adalah suatu keharusan.

"Swedia perlu mengambil langkah konkret dalam hal interogasi dan investigasi terhadap orang-orang yang ekstradisinya kami tuntut tanpa syarat," kata Cavusoglu.

Pada awal 2023, negosiasi antara kedua negara dihentikan setelah serangkaian tindakan provokatif, yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an dan tiruan patung Erdogan yang digantung, keduanya dipentaskan di Stockholm.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Unjuk Rasa di DPR, Massa...
Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Catat! Biaya Visa Masuk...
Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta
Rekomendasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Berita Terkini
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Infografis
Tentara Israel Serbu...
Tentara Israel Serbu Masjid Bani Saleh dan Bakar Seluruh Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved