Mahkamah Internasional: Pembekuan Aset Iran Ilegal, AS Harus Bayar Kompensasi

Jum'at, 31 Maret 2023 - 13:47 WIB
loading...
Mahkamah Internasional:...
Mahkamah Internasional memutuskan pembekuan aset Iran oleh AS ilegal dan mengharuskannya membayar kompensasi. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
DEN HAAG - Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan Amerika Serikat (AS) telah secara ilegal mengizinkan pengadilan membekukan aset beberapa perusahaan Iran . Pengadilan internasional itu pun memerintahkan AS untuk membayar kompensasi dengan jumlahnya akan ditentukan kemudian.

Meski begitu, ICJ menyatakan tidak memiliki yurisdiksi atas USD1,75 miliar aset bank sentral Iran yang dibekukan.

Kasus di hadapan ICJ, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, awalnya diajukan oleh Teheran terhadap Washington pada tahun 2016 karena diduga melanggar perjanjian persahabatan tahun 1955 dengan mengizinkan pengadilan AS membekukan aset perusahaan Iran. Uang itu akan diberikan sebagai kompensasi kepada korban serangan teroris.

Republik Islam menyangkal mendukung terorisme internasional.

Perjanjian persahabatan tahun 1950-an ditandatangani jauh sebelum Revolusi Islam Iran tahun 1979, yang menggulingkan shah yang didukung AS, dan selanjutnya memutuskan hubungan AS-Iran.



Washington akhirnya menarik diri dari perjanjian itu pada tahun 2018. Meskipun demikian, ICJ memutuskan bahwa perjanjian itu masih berlaku pada saat pembekuan aset perusahaan dan entitas komersial Iran dilakukan.

"Pengadilan telah menyimpulkan Amerika Serikat melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian persahabatan," kata hakim ketua Kirill Gevorgian seperti dikutip dari Reuters, Jumat (31/3/2023).

Dia menambahkan bahwa Iran berhak atas kompensasi dan para pihak memiliki waktu 24 bulan untuk menyepakati jumlahnya. Jika itu tidak berhasil, pengadilan akan memulai proses baru untuk menentukan kompensasi.

Para hakim juga menjelaskan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas aset senilai USD1,75 miliar dari bank sentral Iran yang dipegang oleh AS karena bank tersebut bukan perusahaan komersial, dan dengan demikian tidak dilindungi oleh perjanjian tersebut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Trump Copot Potret Obama...
Trump Copot Potret Obama di Gedung Putih, Diganti dengan Potretnya yang Lolos dari upaya Pembunuhan
YouTuber Ini Usik Suku...
YouTuber Ini Usik Suku Paling Terasing di Dunia, Ulahnya Dicap Ceroboh dan Bodoh
Whistleblower: Zuckerberg...
Whistleblower: Zuckerberg Bermitra dengan China, Partai Komunis Bisa Akses Data Pengguna Meta
Pria AS yang Namakan...
Pria AS yang Namakan Dirinya Tuan Setan Didakwa Hendak Bunuh Presiden Donald Trump
Mengapa 6 Pesawat Pengebom...
Mengapa 6 Pesawat Pengebom Nuklir B-2 Amerika Serikat Muncul di Pulau Terpencil?
Hari Ini AS-Iran Mulai...
Hari Ini AS-Iran Mulai Berunding: Capai Kesepakatan atau Perang!
Siapa Siddharth Nandyala?...
Siapa Siddharth Nandyala? Bocah 14 Tahun yang Mampu Membuat Aplikasi AI untuk Mendeteksi Penyakit Jantung
Krisis Air di Gaza Semakin...
Krisis Air di Gaza Semakin Parah, Warga Harus Antre Berjam-jam
WhatsApp Down, Pengguna...
WhatsApp Down, Pengguna Ngeluh Tak Bisa Kirim Pesan
Rekomendasi
Statistik Perjalanan...
Statistik Perjalanan Timnas Indonesia U-17 dari Kualifikasi hingga Tembus Perempat Final Piala Asia U-17
Live di iNews! Rowland,...
Live di iNews! Rowland, Barnard, dan Hughes Panaskan Miami ePrix Formula E 2025
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
Berita Terkini
The Times: Inggris Terlibat...
The Times: Inggris Terlibat Perang Rusia-Ukraina, Termasuk Kerahkan Pasukan Rahasia
50 menit yang lalu
Wanita Ini Melahirkan...
Wanita Ini Melahirkan Bayi Orang Lain karena Kesalahan dalam Proses IVF
1 jam yang lalu
Taliban Eksekusi 4 Pria...
Taliban Eksekusi 4 Pria di Stadion Afghanistan yang Penuh Sesak
5 jam yang lalu
Trump Copot Potret Obama...
Trump Copot Potret Obama di Gedung Putih, Diganti dengan Potretnya yang Lolos dari upaya Pembunuhan
6 jam yang lalu
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar, Tapi Pemenang Tanggung Risikonya Sendiri
8 jam yang lalu
YouTuber Ini Usik Suku...
YouTuber Ini Usik Suku Paling Terasing di Dunia, Ulahnya Dicap Ceroboh dan Bodoh
9 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved