Mahkamah Internasional: Pembekuan Aset Iran Ilegal, AS Harus Bayar Kompensasi

Jum'at, 31 Maret 2023 - 13:47 WIB
loading...
Mahkamah Internasional:...
Mahkamah Internasional memutuskan pembekuan aset Iran oleh AS ilegal dan mengharuskannya membayar kompensasi. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
DEN HAAG - Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan Amerika Serikat (AS) telah secara ilegal mengizinkan pengadilan membekukan aset beberapa perusahaan Iran . Pengadilan internasional itu pun memerintahkan AS untuk membayar kompensasi dengan jumlahnya akan ditentukan kemudian.

Meski begitu, ICJ menyatakan tidak memiliki yurisdiksi atas USD1,75 miliar aset bank sentral Iran yang dibekukan.

Kasus di hadapan ICJ, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, awalnya diajukan oleh Teheran terhadap Washington pada tahun 2016 karena diduga melanggar perjanjian persahabatan tahun 1955 dengan mengizinkan pengadilan AS membekukan aset perusahaan Iran. Uang itu akan diberikan sebagai kompensasi kepada korban serangan teroris.

Republik Islam menyangkal mendukung terorisme internasional.

Perjanjian persahabatan tahun 1950-an ditandatangani jauh sebelum Revolusi Islam Iran tahun 1979, yang menggulingkan shah yang didukung AS, dan selanjutnya memutuskan hubungan AS-Iran.

Baca Juga: Pentagon: AS Tidak Mencari Eskalasi Ketegangan dengan Iran

Washington akhirnya menarik diri dari perjanjian itu pada tahun 2018. Meskipun demikian, ICJ memutuskan bahwa perjanjian itu masih berlaku pada saat pembekuan aset perusahaan dan entitas komersial Iran dilakukan.

"Pengadilan telah menyimpulkan Amerika Serikat melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian persahabatan," kata hakim ketua Kirill Gevorgian seperti dikutip dari Reuters, Jumat (31/3/2023).

Dia menambahkan bahwa Iran berhak atas kompensasi dan para pihak memiliki waktu 24 bulan untuk menyepakati jumlahnya. Jika itu tidak berhasil, pengadilan akan memulai proses baru untuk menentukan kompensasi.

Para hakim juga menjelaskan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas aset senilai USD1,75 miliar dari bank sentral Iran yang dipegang oleh AS karena bank tersebut bukan perusahaan komersial, dan dengan demikian tidak dilindungi oleh perjanjian tersebut.

Putusan ICJ, mahkamah agung PBB, bersifat mengikat, tetapi tidak memiliki cara untuk menegakkannya. Amerika Serikat dan Iran termasuk di antara segelintir negara yang mengabaikan keputusannya di masa lalu.

Baca Juga: Biden: AS Tidak Cari Konflik dengan Iran, Tapi Siap Bertindak Tegas

Penjabat Penasihat Hukum Rich Visek dari Departemen Luar Negeri AS mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa putusan itu menolak sebagian besar kasus Iran, terutama yang menyangkut aset bank sentral.

"Ini adalah kemenangan besar bagi Amerika Serikat dan korban terorisme yang disponsori negara Iran," tambah Visek.

Di akun Twitter-nya, Kementerian Luar Negeri Iran mengklaim kemenangan, mengatakan keputusan itu adalah bukti kebenaran Iran dan pelanggaran oleh pemerintah AS.

Putusan itu dikeluarkan di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran setelah serangan balasan antara pasukan yang didukung Iran dan personel AS di Suriah pekan lalu.

Hubungan menjadi tegang setelah upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan besar dunia terhenti, dan karena drone Iran digunakan oleh Rusia untuk melawan Ukraina.

Baca Juga: Jenderal Mark Milley: AS Miliki Beberapa Opsi Jika Iran Membuat Bom Nuklir
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Berturut-turut saat Harga Minyak Melonjak
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Jadwal Lengkap Piala...
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Anda Akan Sendirian jika Terus Serang Iran
Menlu Iran kepada AS:...
Menlu Iran kepada AS: Pergi dari Wilayah Kami jika Anda Ingin Selamat!
Rekomendasi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Berita Terkini
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Berturut-turut saat Harga Minyak Melonjak
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved