Hongaria Menolak Tangkap Vladimir Putin, Ini Reaksi Ukraina

Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:35 WIB
loading...
Hongaria Menolak Tangkap Vladimir Putin, Ini Reaksi Ukraina
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Ukraina kesal pada Hongaria yang menolak menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas mandat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Hongaria menyatakan tidak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas mandat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meskipun negara NATO itu anggota dari pengadilan tersebut. Sikap itu telah membuat Ukraina kesal.

Penasihat Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Mykhailo Podolyak, mengatakan Hongaria telah "membatalkan reputasinya" dengan mendukung Moskow meskipun sudah menginvasi tetangganya, yang telah menyebabkan ribuan kematian dan menciptakan krisis pengungsi terbesar sejak Perang Dunia II.

“RF [Federasi Rusia] adalah negara kriminal yang tak terbantahkan yang secara memalukan pergi ke ‘dasar sejarah’,” tulis Podolyak di Twitter.



“Tapi Hongaria berulang kali membatalkan reputasinya dengan langsung mendukung mayat-mayat itu. Menolak bahkan [sebagai] penandatanganan Statuta Roma...Untuk apa?” lanjut Podolyak, seperti dikutip Reuters, Jumat (24/3/2023).

Sebelumnya, Kepala Staf Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban, Gergely Gulyas, mengatakan pada hari Kamis bahwa Hongaria tidak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika dia memasuki negara itu.

"Kami mengacu pada hukum Hongaria dan berdasarkan itu kami tidak dapat menangkap Presiden Rusia...karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hongaria," kata Gulyas.

Gulyas mengatakan bahwa Statuta Roma belum dimasukkan ke dalam sistem hukum Hongaria dan bahwa pemerintah Hongaria belum mengambil sikap atas surat perintah penangkapan terhadap Putin.

Hongaria termasuk di antara para penandatangan Statuta Roma, yang membentuk ICC. Pada Jumat pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dengan alasan bahwa dia diduga melakukan kejahatan perang dengan memindahkan ratusan anak dari Ukraina.



“Insiden yang diidentifikasi oleh Kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak yang diambil dari panti asuhan,” kata Jaksa Penuntut ICC Karim AA Khan KC.

“Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diberikan untuk diadopsi di Federasi Rusia. Undang-undang diubah di Federasi Rusia, melalui keputusan Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Putin, untuk mempercepat pemberian kewarganegaraan Rusia, sehingga lebih mudah bagi mereka untuk diadopsi oleh keluarga Rusia.”

Pasal-pasal yang dianggap dilanggar oleh Putin—pasal 8(2)(a)(vii) dan 8(2)(b)(viii)—diklasifikasikan dalam undang-undang tersebut sebagai kejahatan agresi.

Pasal 8(2)(a)(vii) berbunyi: “Invasi atau penyerangan oleh angkatan bersenjata suatu negara terhadap wilayah negara lain, atau setiap pendudukan militer, betapapun sementara, sebagai akibat dari invasi atau penyerangan tersebut, atau setiap aneksasi dengan menggunakan kekerasan wilayah negara lain atau bagiannya.”

Pasal 8(2)(b)(viii) berbunyi: “Pengeboman oleh angkatan bersenjata suatu negara terhadap wilayah negara lain atau penggunaan senjata apa pun oleh suatu negara terhadap wilayah negara lain."
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)