Hongaria Menolak Tangkap Vladimir Putin, Ini Reaksi Ukraina

Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:35 WIB
loading...
Hongaria Menolak Tangkap...
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Ukraina kesal pada Hongaria yang menolak menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas mandat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Hongaria menyatakan tidak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas mandat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meskipun negara NATO itu anggota dari pengadilan tersebut. Sikap itu telah membuat Ukraina kesal.

Penasihat Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Mykhailo Podolyak, mengatakan Hongaria telah "membatalkan reputasinya" dengan mendukung Moskow meskipun sudah menginvasi tetangganya, yang telah menyebabkan ribuan kematian dan menciptakan krisis pengungsi terbesar sejak Perang Dunia II.

“RF [Federasi Rusia] adalah negara kriminal yang tak terbantahkan yang secara memalukan pergi ke ‘dasar sejarah’,” tulis Podolyak di Twitter.

Baca Juga: Hongaria Ogah Tangkap Vladimir Putin

“Tapi Hongaria berulang kali membatalkan reputasinya dengan langsung mendukung mayat-mayat itu. Menolak bahkan [sebagai] penandatanganan Statuta Roma...Untuk apa?” lanjut Podolyak, seperti dikutip Reuters, Jumat (24/3/2023).

Sebelumnya, Kepala Staf Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban, Gergely Gulyas, mengatakan pada hari Kamis bahwa Hongaria tidak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika dia memasuki negara itu.

"Kami mengacu pada hukum Hongaria dan berdasarkan itu kami tidak dapat menangkap Presiden Rusia...karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hongaria," kata Gulyas.

Gulyas mengatakan bahwa Statuta Roma belum dimasukkan ke dalam sistem hukum Hongaria dan bahwa pemerintah Hongaria belum mengambil sikap atas surat perintah penangkapan terhadap Putin.

Hongaria termasuk di antara para penandatangan Statuta Roma, yang membentuk ICC. Pada Jumat pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dengan alasan bahwa dia diduga melakukan kejahatan perang dengan memindahkan ratusan anak dari Ukraina.

Baca Juga: Diancam Dirudal Rusia karena Ingin Tangkap Putin, Ini Reaksi ICC

“Insiden yang diidentifikasi oleh Kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak yang diambil dari panti asuhan,” kata Jaksa Penuntut ICC Karim AA Khan KC.

“Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diberikan untuk diadopsi di Federasi Rusia. Undang-undang diubah di Federasi Rusia, melalui keputusan Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Putin, untuk mempercepat pemberian kewarganegaraan Rusia, sehingga lebih mudah bagi mereka untuk diadopsi oleh keluarga Rusia.”

Pasal-pasal yang dianggap dilanggar oleh Putin—pasal 8(2)(a)(vii) dan 8(2)(b)(viii)—diklasifikasikan dalam undang-undang tersebut sebagai kejahatan agresi.

Pasal 8(2)(a)(vii) berbunyi: “Invasi atau penyerangan oleh angkatan bersenjata suatu negara terhadap wilayah negara lain, atau setiap pendudukan militer, betapapun sementara, sebagai akibat dari invasi atau penyerangan tersebut, atau setiap aneksasi dengan menggunakan kekerasan wilayah negara lain atau bagiannya.”

Pasal 8(2)(b)(viii) berbunyi: “Pengeboman oleh angkatan bersenjata suatu negara terhadap wilayah negara lain atau penggunaan senjata apa pun oleh suatu negara terhadap wilayah negara lain."
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Kemlu Pastikan 3 WNI...
Kemlu Pastikan 3 WNI di Venezuela Aman Pascagempa Dahsyat M7,1
Tragis! 3 Anak Meninggal...
Tragis! 3 Anak Meninggal Dunia akibat Suhu Panas Ekstrem di Paris
Rekomendasi
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Berita Terkini
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved