Rusia Tuding Menlu AS Blinken Bohong soal Perbincangan dengan Lavrov

Sabtu, 04 Maret 2023 - 01:01 WIB
loading...
Rusia Tuding Menlu AS Blinken Bohong soal Perbincangan dengan Lavrov
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova. Foto/tass
A A A
MOSKOW - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia menuding Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Antony Blinken berbohong ketika dia mengklaim membahas seorang warga negara Amerika yang dipenjara selama percakapan singkat dengan Menlu Rusia Sergey Lavrov.

Berbicara pada konferensi pers pada Kamis, Blinken mengungkapkan dia dan Lavrov "berbicara singkat" di sela-sela pertemuan menteri luar negeri G20 di India.

Antara lain, pejabat Amerika itu mengklaim dia telah "mengangkat penahanan yang salah terhadap Paul Whelan," seorang mantan Marinir AS yang saat ini menjalani hukuman penjara 16 tahun di Rusia karena kasus spionase.

“Amerika Serikat telah mengajukan proposal serius. Moskow harus menerimanya,” ujar Blinken.



Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova membantah klaim tersebut pada Jumat, mengatakan dia telah bertanya kepada Lavrov tentang perbincangan dengan Blinken.

Diplomat top Rusia mengatakan kepadanya bahwa menlu Amerika tidak mengangkat kasus Whelan.

Zakharova menggambarkan pernyataan Blinken sebagai "kebohongan" dan contoh perilaku "mengejutkan" oleh pemerintah AS.

Whelan adalah mantan Marinir AS kelahiran Kanada, yang pada tahun 2020 dijatuhi hukuman penjara 16 tahun di Rusia karena didakwa menjadi mata-mata. Dia mengaku dijebak saat dalam perjalanan ke negara itu.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah meminta Rusia membebaskan Whelan, menyebut hukumannya tidak adil.

Proposal yang dirujuk Blinken cocok dengan yang sebelumnya dibuat Washington ke Moskow, menurut juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengklaim pada Kamis.

Pejabat AS dilaporkan mencoba memasukkan Whelan dalam pertukaran tahanan tahun lalu yang melibatkan pemain WNBA Amerika Brittney Griner dan pengusaha Rusia Viktor Bout, meskipun kedua belah pihak akhirnya masing-masing hanya membebaskan satu narapidana.

Griner menjalani hukuman untuk kejahatan narkoba di Rusia, sementara Bout dipenjara di AS atas tuduhan penyelundupan senjata.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)