Profil Pervez Musharraf, Mantan Presiden Pakistan yang Meninggal Dunia

Selasa, 07 Februari 2023 - 17:39 WIB
loading...
Profil Pervez Musharraf, Mantan Presiden Pakistan yang Meninggal Dunia
Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf. Foto/REUTERS
A A A
ISLAMABAD - Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf meninggal dunia pada Minggu, 5 Februari 2023. Pervez Musharraf merupakan presiden Pakistan dari tahun 2001 hingga 2008.

Pervez Musharraf lahir di New Delhi, India, pada tanggal 11 Agustus 1943. Ia merupakan putra seorang diplomat. Dia tinggal di Turki selama 1949–1956.

Musharraf pindah bersama keluarganya dari New Delhi ke Karachi pada tahun 1947. Dia bergabung dengan tentara pada tahun 1964, lulus dari Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat di Quetta.

Selama karir militernya, Jenderal Musharraf memperoleh berbagai pengalaman dalam berbagai penunjukan komando dan instruksional.

Beliau juga pernah menjabat sebagai Dirjen Operasi Militer Mabes TNI pada tahun 1993 sampai dengan tahun 1995.



Ia menjadi bagian dari Royal College of Defense Studies di London. Dia memegang sejumlah jabatan di unit artileri, infanteri, dan komando dan juga mengajar di Sekolah Staf di Quetta dan di War Wing dari National Defense College.

Perdana Menteri Nawaz Sharif menunjuknya sebagai kepala angkatan bersenjata pada Oktober 1998. Pada awal tahun 2001, dia menjabat sebagai presiden. .

Pada tahun 2008 setelah masa kepemimpinan presidennya habis, ia ingin mengajukan kembali menjadi presiden. Akan tetapi, hal tersebut ditentang Mahkamah Agung Pakistan karena terus menjabat secara bersamaan sebagai presiden dan kepala militer.

Pada bulan Oktober 2010, setelah masa pengasingan, Musharraf mengumumkan pembentukan partai politik baru , yaitu Liga Muslim Pakistan, dan bersumpah kembali ke Pakistan pada waktunya untuk pemilihan umum nasional 2013

Pada Maret 2013, ia mencoba terjun ke dunia politik kembali, tetapi upayanya mencalonkan diri dalam pemilihan menghadapi berbagai hambatan hukum dan politik, termasuk beberapa penyelidikan kriminal terbuka terkait tindakannya sebagai presiden.

Ia sempat dijatuhi hukuman mati karena tuduhan tingkat tinggi, tetapi pada januari 2020 hukuman tersebut dibatalkan karena hukumannya yang tidak konstitusional.

Pada tahun 2016 ia izin meninggalkan negara asalnya untuk ke Dubai dan menjalani perawatan.

Pada akhir 2018 ia dinyatakan kesehatannya menurun. Hal ini karena ia memiliki penyakit langka bernama amilodiosis yakni saat protein bertumpuk di organ dan menganggu fungsi normal.

Lalu pada Februari lalu, ia dinyatakan meninggal karena penyakitnya yang berkepanjangan. “Jenazahnya kini diterbangkan dari Unit Emirat Arab ke Pakistan (6/2/2023),” ungkap laporan Geo News.

Terlepas dari perjalanan panjangnya sebagai presiden, ia juga turut membangun perekonomian. Saat masa kepemimpinannya, ekonomi Pakistan mengalami pertumbuhan yang signifikan selama masa kepemimpinannya.

Penulis:MG/Ayu Yunita Rahmawati
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)