FBI Tuding Kelompok Hacker Korut di Balik Pencurian Crypto Rp1,4 Triliun
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Biro Investigasi Federal ( FBI ) menuding kelompok hacker Korea Utara (Korut) berada di balik pencurian aset digital senilai USD100 juta (Rp1,4 triliun) dari sebuah perusahaan Crypto Amerika Serikat (AS) tahun lalu.
“Grup peretas Korut Lazarus Group dan APT38 melakukan pencurian dunia maya di perusahaan Crypto Harmony Juni lalu,” sebut pernyataan FBI, Senin (23/1/2023).
Menurut FBI, pelaku dunia maya Korut awal bulan ini menggunakan protokol privasi Railgun untuk mencuci Ethereum senilai lebih dari USD60 juta yang dicuri selama pencurian, yang sebagian dikirim ke beberapa penyedia layanan aset virtual dan diubah menjadi Bitcoin.
Harmony, yang berkantor pusat di California, mengumumkan pada bulan Juni bahwa peretas telah mencuri koin digital senilai USD100 juta dari jembatan Horizon, yang disebut jembatan blockchain yang digunakan untuk memindahkan mata uang kripto di antara jaringan blockchain yang berbeda.
FBI, yang sebelumnya mengeluarkan peringatan tentang kampanye malware yang digunakan dalam pencurian yang dijuluki "TraderTraitor", mengatakan telah membekukan sebagian dana dengan kerja sama beberapa penyedia layanan aset virtual.
FBI mengatakan akan terus bekerja untuk "mengidentifikasi dan mengganggu" upaya untuk mencuri dan mencuci mata uang kripto yang mendukung program rudal dan senjata nuklir ilegal negara itu.
"FBI akan terus mengungkap dan memerangi penggunaan aktivitas terlarang oleh DPRK - termasuk kejahatan dunia maya dan pencurian mata uang virtual - untuk menghasilkan pendapatan bagi rezim," lanjut pernyataan FBI.
Korut, yang diperintah oleh diktator generasi ketiga Kim Jong Un, telah dituduh oleh pejabat AS dan PBB mendalangi kampanye pencurian dunia maya yang meningkat untuk mendanai kegiatannya, termasuk pengembangan rudal balistik jarak jauh dan senjata nuklir.
Badan mata-mata Korea Selatan mengatakan pada bulan Desember bahwa peretas Korea Utara telah mencuri sekitar 1,5 triliun won Korea Selatan (USD1,2 miliar) dalam aset virtual selama lima tahun terakhir, termasuk 800 miliar won Korea Selatan (USD650,5 juta) pada tahun 2022 saja.
“Grup peretas Korut Lazarus Group dan APT38 melakukan pencurian dunia maya di perusahaan Crypto Harmony Juni lalu,” sebut pernyataan FBI, Senin (23/1/2023).
Menurut FBI, pelaku dunia maya Korut awal bulan ini menggunakan protokol privasi Railgun untuk mencuci Ethereum senilai lebih dari USD60 juta yang dicuri selama pencurian, yang sebagian dikirim ke beberapa penyedia layanan aset virtual dan diubah menjadi Bitcoin.
Harmony, yang berkantor pusat di California, mengumumkan pada bulan Juni bahwa peretas telah mencuri koin digital senilai USD100 juta dari jembatan Horizon, yang disebut jembatan blockchain yang digunakan untuk memindahkan mata uang kripto di antara jaringan blockchain yang berbeda.
FBI, yang sebelumnya mengeluarkan peringatan tentang kampanye malware yang digunakan dalam pencurian yang dijuluki "TraderTraitor", mengatakan telah membekukan sebagian dana dengan kerja sama beberapa penyedia layanan aset virtual.
FBI mengatakan akan terus bekerja untuk "mengidentifikasi dan mengganggu" upaya untuk mencuri dan mencuci mata uang kripto yang mendukung program rudal dan senjata nuklir ilegal negara itu.
"FBI akan terus mengungkap dan memerangi penggunaan aktivitas terlarang oleh DPRK - termasuk kejahatan dunia maya dan pencurian mata uang virtual - untuk menghasilkan pendapatan bagi rezim," lanjut pernyataan FBI.
Korut, yang diperintah oleh diktator generasi ketiga Kim Jong Un, telah dituduh oleh pejabat AS dan PBB mendalangi kampanye pencurian dunia maya yang meningkat untuk mendanai kegiatannya, termasuk pengembangan rudal balistik jarak jauh dan senjata nuklir.
Badan mata-mata Korea Selatan mengatakan pada bulan Desember bahwa peretas Korea Utara telah mencuri sekitar 1,5 triliun won Korea Selatan (USD1,2 miliar) dalam aset virtual selama lima tahun terakhir, termasuk 800 miliar won Korea Selatan (USD650,5 juta) pada tahun 2022 saja.
(esn)