Mufti Agung Arab Saudi Kutuk Pembakaran Al-Quran di Swedia

Selasa, 24 Januari 2023 - 00:06 WIB
loading...
Mufti Agung Arab Saudi Kutuk Pembakaran Al-Quran di Swedia
Mufti Agung Arab Saudi mengutuk aksi pembakaran Al-Quran di Swedia. FOTO/SPA
A A A
RIYADH - Mufti Agung Arab Saudi , Sheikh Abdulaziz bin Abdullah Al-Sheikh mengutuk pembakaran Al-Quran oleh pengunjuk rasa sayap kanan di Stockholm, Swedia , akhir pekan lalu. Aksi ini juga mendapat kecaman luas dari negara-negara Islam.

Seperti dilaporkan Saudi Press Agency, Minggu (22/1/2023), Sheikh Abdulaziz menggambarkan insiden itu sebagai "tindakan yang tidak masuk akal dan memalukan".



“Ini adalah tindakan provokatif terhadap satu setengah miliar Muslim di seluruh dunia. Itu memicu perselisihan dan melayani para pendukung ekstremisme,” kata Sheikh Abdulaziz.

Dia memuji pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Saudi yang mengutuk dan mencela otoritas Swedia karena mengizinkan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

“Kementerian Luar Negeri Saudi menegaskan kembali posisi Kerajaan dalam “menyerukan pentingnya menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi dan koeksistensi, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” sebut laporan SPA.

Banyak negara Muslim mengutuk pembakaran Alquran. Otoritas Maroko mengaku "heran" bahwa pihak berwenang membiarkan insiden itu terjadi "di depan pasukan ketertiban Swedia".



Indonesia, Yordania, Oman, Kuwait, dan UEA juga mengeluarkan pernyataan kecaman, seperti yang dilakukan Dewan Kerjasama Teluk, Organisasi Kerjasama Islam, dan Liga Dunia Muslim.

Parlemen Arab juga mengutuk keras insiden tersebut dan menekankan "penolakan total atas tindakan tercela tersebut, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap semua hukum dan perjanjian internasional tentang perlunya menghormati kesucian, kepercayaan, dan agama orang".

Parlemen Arab menyerukan komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan memberlakukan undang-undang dan undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap tempat suci agama dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi umat Islam dalam menjalankan ritual keagamaan mereka atas dasar kesetaraan dengan semua agama lain.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)