Tidak Pakai Sabuk Pengaman, PM Inggris Didenda Polisi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:38 WIB
loading...
Tidak Pakai Sabuk Pengaman, PM Inggris Didenda Polisi
PM Inggris Rishi Sunak didenda polisi setelah kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman saat naik mobil. Foto/BBC
A A A
LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris , Rishi Sunak , didenda karena tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil yang melaju saat merekam video untuk kepentingan konten media sosial.

Polisi Lancashire mengatakan telah membebaskan seorang pria berusia 42 tahun dari London dengan pemberitahuan hukuman berupa hukuman denda.

Kantor PM Inggris mengatakan Sunak sepenuhnya menerima apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan dan telah meminta maaf, menambahkan akan membayar denda tersebut seperti dikutip dari BBC, Sabtu (21/1/2023).

Pemberitahuan hukuman tetap adalah sanksi karena melanggar hukum, dan berarti denda, yang harus dibayar dalam waktu 28 hari, atau digugat.

Jika seseorang memilih untuk menentang denda tersebut, polisi kemudian akan meninjau kasus tersebut dan memutuskan apakah akan menarik denda tersebut atau membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Ini adalah kedua kalinya Sunak menerima pemberitahuan hukuman tetap saat berada di pemerintahan.

April lalu, dia didenda bersama Boris Johnson dan istrinya Carrie karena melanggar aturan penguncian Covid-19. Mereka kedapatan menghadiri pertemuan ulang tahun perdana menteri saat itu di Downing Street pada Juni 2020.



Wakil pemimpin Partai Buruh Angela Rayner dalam sebuah tweet mengatakan bahwa Sunak "bertanggung jawab total".

Seorang juru bicara Partai Buruh menambahkan: "Op foto naik level Rishi Sunak yang malang telah meledak di wajahnya dan mengubahnya menjadi bahan tertawaan."
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)