Turki Dituding Kirim Bom Tandan yang Dilarang ke Ukraina

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:01 WIB
Bom diisi dengan lusinan bom lebih kecil (submunisi), dimaksudkan untuk menyerang personel dan target lapis baja ringan, tersebar di area yang luas untuk meningkatkan tingkat kematian dan korban.

Baca juga: Pejabat Ukraina dan Rusia Bertemu di Ankara, Ini yang Dibahas

Seperti banyak bom tandan lainnya, DPICM cenderung menghasilkan bahaya jangka panjang, karena beberapa submunisi gagal meledak dan berpotensi melukai atau membunuh seseorang bertahun-tahun setelah ditembakkan.

Undang-undang AS melarang ekspor senjata tandan apa pun dengan tingkat kegagalan melebihi ambang batas tertentu.

Peraturan yang sama mensyaratkan jaminan bahwa bom tandan tidak akan digunakan di wilayah yang mungkin terdapat warga sipil.

Washington telah berulang kali menolak permintaan dari Kiev untuk penyediaan DPICM.

Sebagian besar anggota NATO Eropa adalah penandatangan Konvensi Munisi Cluster (CCM) 2008, yang melarang jenis senjata ini.

Turki bukan salah satu dari mereka, tetapi memiliki status pengamat di organisasi yang berbasis di Jenewa yang mengawasi pelaksanaan perjanjian tersebut. Turki telah menunjukkan bahwa negara itu mematuhi aturan, meskipun tidak wajib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!