Sudan Cabut Beberapa Syariat Islam, Muslim Murtad Tak Dihukum Mati

Senin, 13 Juli 2020 - 10:25 WIB
Sebuah pernyataan pemerintah menyebutkan telah ada pelaksana tugas untuk mengisi berbagai jabatan, termasuk menteri luar negeri, menteri energi, menteri pertanian, dan menteri transportasi.

"Kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pemerintah transisi mengharuskan kita untuk mendengarkan suara jalanan," kata Hamdok, seperti dikutip dari Reuters, Senin (13/7/2020).

"Tinjauan hukum dan amandemen akan berlanjut sampai kami mengatasi semua distorsi dalam sistem hukum di Sudan."

Pemerintahan Hamdok, yang terdiri dari para jenderal militer dan warga sipil, akan tetap berkuasa sampai tahun 2022, di mana pemerintah diharapkan mengadakan pemilihan umum.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More