Aktivis LGBTQ Ini Dibunuh, Jasadnya Dimasukkan Kotak dan Dibuang di Jalan
Sabtu, 07 Januari 2023 - 13:02 WIB
"Dia menyebarkan cinta ke mana pun dia pergi, berani tentang keberadaannya sebagai pria queer dan mendorong banyak orang untuk melakukan hal yang sama," kata Chris Makena, seorang aktivis dan teman Chiloba, kepada BBC.
Dia telah pindah ke Eldoret dari Ibu Kota Kenya, Nairobi, pada tahun 2019 untuk belajar mode dan mulai membuat nama untuk dirinya sendiri dalam desain.
Jasadnya ditemukan pada hari Rabu lalu.
Seorang saksi mata mengatakan bahwa seseorang di dalam kendaraan tanpa plat nomor terlihat meninggalkan kotak logam di pinggir jalan.
Itu dilaporkan ke polisi, yang pergi membuka kotak untuk menemukan mayatnya.
"Kami tidak tahu untuk saat ini mengapa dia dibunuh seperti itu. Para ahli sedang menangani masalah ini," kata juru bicara polisi Resila Onyango sebelumnya dikutip oleh surat kabar Star.
Dia kemudian mengirim pesan teks ke kantor berita Reuters yang mengatakan bahwa satu tersangka laki-laki telah ditangkap tetapi masalah tersebut masih dalam penyelidikan.
Petugas polisi lainnya mengatakan tersangka diduga adalah teman lama Chiloba.
Perilaku seks gay di Kenya dapat dihukum hingga 14 tahun penjara. Meski hukuman jarang ditegakkan, anggota komunitas LGBTQ di negara itu secara rutin menghadapi diskriminasi dan stigma, dan upaya untuk mendekriminalisasi seks gay telah digagalkan.
Tahun lalu, pembunuhan non-biner lesbian Sheila Lumumba memicu kampanye menuntut keadilan melalui media sosial dengan tanda pagar#JusticeForSheila.
Dia telah pindah ke Eldoret dari Ibu Kota Kenya, Nairobi, pada tahun 2019 untuk belajar mode dan mulai membuat nama untuk dirinya sendiri dalam desain.
Jasadnya ditemukan pada hari Rabu lalu.
Seorang saksi mata mengatakan bahwa seseorang di dalam kendaraan tanpa plat nomor terlihat meninggalkan kotak logam di pinggir jalan.
Itu dilaporkan ke polisi, yang pergi membuka kotak untuk menemukan mayatnya.
"Kami tidak tahu untuk saat ini mengapa dia dibunuh seperti itu. Para ahli sedang menangani masalah ini," kata juru bicara polisi Resila Onyango sebelumnya dikutip oleh surat kabar Star.
Dia kemudian mengirim pesan teks ke kantor berita Reuters yang mengatakan bahwa satu tersangka laki-laki telah ditangkap tetapi masalah tersebut masih dalam penyelidikan.
Petugas polisi lainnya mengatakan tersangka diduga adalah teman lama Chiloba.
Perilaku seks gay di Kenya dapat dihukum hingga 14 tahun penjara. Meski hukuman jarang ditegakkan, anggota komunitas LGBTQ di negara itu secara rutin menghadapi diskriminasi dan stigma, dan upaya untuk mendekriminalisasi seks gay telah digagalkan.
Tahun lalu, pembunuhan non-biner lesbian Sheila Lumumba memicu kampanye menuntut keadilan melalui media sosial dengan tanda pagar#JusticeForSheila.
Lihat Juga :
tulis komentar anda